Halaman

Selasa, 03 Juli 2012

Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam dan Sebab Ekonomi Islam Mundur



Pembahasan

A. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam
            Perkembangan ekonomi islam di awali sejak jaman nabi Muhammad SAW di pilih sebagai seorang rasul. Nabi Muhammad mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut penyelenggaraa hidup masyarakat. Selain masalah hukum, politik, juga masalah perekonomian. Masalah ekonomi menjadi perhatian nabi, karena masalah ekonomi pilar penyangga keimanan, sebagai mana yang di katakana nabi “kemiskinan menmbawa orang kepada ke kafiran”, maka upaya mengentas kemiskinan merupakan kebijakan-kebijakan sosial nabi.
            Selanjutnya kebijakan-kebijakan rasulullah menjadi pedoman oleh para penggantinya, Abu Bakar,Umar, Usman dan Ali. Bukan itu saja, al-quran dan hadits di gunakan menjadi dasar teory ekonomi  oleh para khalifah dan sampai pada pengikutnya[1].

1. Perekonomian Pada Masa Rasulullah SAW
            Rasulullah di beri amanat untuk menyebarkan dakwah islam pada umur  40 tahun, sebelum di angkat menjadi rasul, nabi tidak mendapat gaji sedikitpun dari Negara, kecuali hadiah kecil yang umumnya berupa bahan makanan.
            Pada tahun ke 6 hijrah, rasulullah telah membentuk sekretaris yang sederhana, utusan Negara telah dikirim keberbagai kerjaan dan pemimpin-pemimpin, orang –orang ini mengerjakan tugasnya dengan sukarela dan tidak digaji, dan memenuhi kehidupannya dari sumber independent. Bilal bertugas menjaga dan mengurus keperluan rumah tanggga rasulullah dan bertanggung jawab mengurus tamu-tamunya.
             Pada masa rasulullah tidak adak ada tentara formal, semua muslim yang mampu boleh menjadi tentara. Mereka tidak  mendapatkan gaji tetap, tapi mereka di perbolehkan mendapat bagian harta rampasan. Rampasan tersebut seperti kuda, senjata, unta dan barang-barang bergerak lainnya. Situasi berubah setelah turun surat al-anfal ayat 41.
“Ketahuilah sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima adalah untuk allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, jika kamu beriman kepada allah dan apa yang kami turunkan kepada hamba kami di hari furkon, yaitu di hari bertemunya dua pasukan, dan allah maha kuasa atas segala sesuatu.” 
Rasulullah membagi sepelima dari rampasan perangm menjadi tiga bagian, pertama untuk dirinya dan untuk keluarganya, kedua untuk kerabatnya, dan yang ketiga untuk anak yatim piatu, Orang yang membutuhkan dan orang yang yang sedang dalam perjalanan. Empat perlima bagian yang  lainnya di bagi di antara para prajurit yang ikut perang . Penunggang kuda mendapat dua bagia, satu untuknya dan satu  lagi bagian kuda.
Selain itu pemasukan bagi perekonomian Negara,  yaitu ketika perang badar  pertam, yang menyebabkan orang mekah mengalami kekalahan dan ada sebagian dari mereka yang di tawan. Ketika itu rasulullah menetapkan besar uang tebusannya 4000 dirham, jika mereka tidak sanggup membayar maka mereka di minta untuk mengajar 10 orang anak-anak muslim melalui tebusan tersebut muslim menerima uang.
Zakat di wajib kan pada tahun ke 9 hijrah, pengaturan mengenai ketentuan zakat di tetapkan setelah islam mempunyai dasar yang kokoh. Peraturan disusun meliputi system pengumpulan zakat,   barang-barang yang di kenai zakat, batas-batas dan tingkat persentase zakat untuk barang yang berbeda. Para pekerja zakat mendapat bayaran dari dana zakat.
Pada tahun ke 4 hijrah, pendapatan dan sumberdaya Negara sangat kecil, namun kekayaan muslim meningkat setelah datang dari bani nadir, temasuk dalam kawasan madina, yang melanggar perjanjian dan bahkan berusaha membunuh rasulullah. Nabi menyuruh mereka keluar dari kota, tapi mereka menolaknya, nabi mengarahkan tentaranya kesana sampai akhirnya meraka menyerah dan keluar dari kota itu sebanyak bawaan onta, selebihnya menjadi millik rasulullah dan ini mempunyai ketetapan dalam alquran, karena mereka mendapatkannya tampa berperang. Rasulullah membagikan tanah itu kepada orang-orang anshor dan muhajirin yang miskin. Bagian rasulullah di gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, muhajirin dari bani nadir yang masuk islam, mengimpakan tujuh kebunnya dan kemudian rasulullah menjadikan tanah sodaqoh.
Bayaknya peperangan yang terjadi pada masa kepemimpinan rasulullah, bukan untuk meperkaya pendapatannya. Harta rampasan pada decade awal tidak lebih dari 6 dirham, bila di perkirakan biaya hidup untuk enam orang  sebesar 3000 diham pertahun, jumlah itu hanya menunjang sejumlah kecil  populasi muslim dan akibat perang tersebut  dapat di perkirakan mencapai 60 juta diham, sepuluh kali lebih besar. Kontribusi harta rampasan perang kaum muslimin selama sepuluh tahun kepemimpinan  rasulullah tidak lebih kurang dari 2%.
Pada masa rasulullah ada dua macam sumberpendapatan:
1. Sumber Pendapatan Primer
            Pendapatan utama pada masa kepemimpinan rasulluah adalah zakat dan ushr, keduanya sangat berbeda dengan pajak dan tidak di perlakukan sama dengan pajak. Zakat dan ushr adalah pilar agama yang harus di jalankan. Pengeluaran keduanya telah di atur dalam al-quran surat at-taubah ayat 60.
            Pengeluaran untuk zakat tidak dapat di belanjakan untuk keperluan umum Negara. Lebih jauh lagi zakat adalah secara punda mental adalah pajak local. Pada masa rasulullah ketetapan untuk  zakat sudah di tetapkan, seperti zakat emas dan perak di tetukan bedasarkan beratnya. Binatang ternak di tetukan berdasarkan jumlahnya. Barang dagangan dan tambang berdasarkan nilai jualnya. Pertanian dan buah-buahan berdasarkan kuantitas[2].
2. Sumber Pendapatan  Skunder
ü  Uang tebusan para tawanan perang , haya dalam kasus perang badar yang di jelaskan jumlahnya.
ü  Pinjaman setelah menaklukan kota mekah untuk membayar pembebasan kaum muslim
ü  Khumuz atau rikaz  harta karun temuan pada periode sebelum islam.
ü  Amwall padhla, harta kaum muslimin yang meninggal tampa ahli waris
ü  Wakaf harta benda yang di peruntukaan untuk umat islam dan didepositokan pada baiutl mal
ü  Nawaib, pajak yang di peruntukan sangat besar kepada orang muslim yang kaya dalam rangka menutup keuwangan Negara dalam masa darurat.
ü  Zakat fitrah dan betuk lain dari shadaqah sepeti kurban dan kaffarat[3].
2. Perekonomian di masa khalifah
a. Abu Bakar Siddiq
            Perekonomian  pada  masa khalipah bersumber pada cara-cara yang telah di lakukan nabi Muhammad sebelumnya, sebelum menjadi khalifah Abu Bakar tinggal di sikh, tempat baitul mal berdiri, kemudian pindah ke Madinah. Sejak menjadi khalifah kebutuhan keluarga Abu Bakar di urus oleh baitul mal, Abu Bakar boleh mengambil dua setengah atau dua per empat dirham setiap hari. Ketika beliau wafat hanya satu dirham yang tersisa dalam perbendaharaan keuwangan Negara.
            Abu Bakar sangat keakuratan penghitungan zakat, dalam kesempatan yang lain dia juga menginturksikan hal sama kepada amil bahwa kekayan dari orang yang berbeda tidak dapat di gabung , kekayaan yang telah di gabung tidak dapat di pisahkan. Hal ini akan di takutkan kelebihan pembayaran atau kekurangan pembayaran.
            Abu Bakar mengambil langkah-langkah tegas dalam pengumpulan zakat dari semua orang muslim termasuk yang memperlihatkan pengingkaraan setelah rasulullah wapat. Namun saat beliau mendekati wapatnya, beliau mengalami kesulitan dalam menghitung pendapatan negaranya sehingga sangat kesulitan dalam menetukan berapa harta yang terpakai selama kepemimpinanya dan berapa banyak pasilitas Negara yang telah di nikmati, di akhir hayatnya beliau menyelesaikan itu semua.
b. Umar Bin Khatab
            Dalam bidang ekonomi Umar menyadari berapa pentingnya sector pertanian untuk memajukan perekonomian Negara. Kemudian ia mengambil pengembangan dan mengembalikan orang-orang yang ahli di bidang itu. Dia mengasi hadiah kepada orang-orang yang ahli itu sejak awal mereka mengelolahnya. Tetapi siapa saja yang gagal dalam jangka waktu tiga bulan, maka mereka kehilakan kepemilikan atas tanah.
            Saluran irigasi terbentang di sepanjang daerah taklukan, dan departemen telah didirikan untuk mengatur waduk-waduk, tangki-tangki air, dan kanal-kanal pintu air guna kelancaran distribusi air.
            Pada masa umar hukum perdangangan menjadi lebih sempurna guna menciptakan perekonomian secara sehat, umar mengurangi beban pajak pada beberapa barang, pajak perdagangan nabati dan kurma syurya sebesar 50%. Hal ini guna memperlamcar arus masuknya barang ke kota-kota. Saat yang bersaman di bangun juga pasar-pasar  agar tercipta persaingan yang bebas. Membanting harga dan mengambil keuntungan yang berlebihan juga di pantau. Sebagai mana pada masa rasulullah zakat merupakan pendapan utama Negara islam, pada masa umar pun begitu. Semua surplus pendapatan dalam jumlah tertentu harus di serahkan kepada Negara. Kemudian dana itu di kelola sehingga tidak satu orangpun yang mengharapkan bantuan. Hal ini juga berkaitan dengan hukuman bagi orang yang tidak membayar zakat, dapat di denda sebesar 50% dari harta mereka.
             Komnstribusi terbesar umar adalah membentuk perangkat administrasi yang baik untuk menjaalankan roda pemerintahan yang besar.ia mendirikan institusi admministrasi yang hampir tidak di lakukan setelah abat ke tujuh masehi.yaitu mendirikan baitul mal yang berfungsi menyimpan uang dan dana yang begitu besar untuk keperluan masa darurat. Bersamaan dengan reorganisasi baitul mal, umar mendirikan diwan islam yang pertama, yaitu sebuah kanntor yang berfungsi untuk pembayaran angkatan perang dan pensiunan serta tunjangan lainnya.
3. Usman Bin Affan
            Pada enam tahun pemerintahannya, banyak daerah-daerah yang berhasil di taklukan, untuk menata perekonomian kebijakan umar masih di ikuti. Tidak berselang lama akhirnya islam mengadakan kontak dagang dengan Negara yang di taklukannya. Islam memperbaiki dibidang sumberdaya alam agar dapat di gunakan seefektif mungkin. Aliran air di bangun, jalan di bangun dan di perbaiki, pohon-pohon di tanam dan tingkat keamanan para pedagang ditingkatkan dan di bentuk oraganisasi kepolisian tetap.
            Kholifah usman tidak mengambil upah dari kantornya, dia meringankan beban Negara, dan ini menimbulkan konflik antara abdul bin arqan seorang yang bertuga di baitul mal pusat. Sehingga menimbulkan asumsi dan kontroversi mengenai pengeluaran baitul mal. Dalam bidang zakat usman memberi kewenangan kepada pemilik harta ntuk menghitung harta masing-masing. Dia juga mengurangi zakat pensiunan.
            Untuk meningkatkan pengeluaran kelautan, di butuhkan dana tambahan , untuk itu usman merubah administrasi tingkat atas dan mengganti gubenur di berbagai daerah. Pada masa umar lahan luas yang di miliki kerajaan Persia di simpannya, ketika usman lahan itu di bagi-bagi dan di mamfaatkan, sehingga mencapai penghasilan 50 juta yang juga membantu pertambahan ekonomi Negara. Sehingga komposisi sosial masyarakat menjadi semakin cepat, dan wajar jika terjadi komplik pada masa pemerintahan usman.
4. Ali bin Abi Thalib
            Ali adalah orang yang sangat sederhana, dia membebaskan diri dari penerimaan baitul mal. Bahkan dia memberikan 5000 dirham tahunnya. Dia sangat ketat dalam mengawasi keuangan Negara. Dalam bidang zakat ali juga memberitahukan kepada gubenur daerah tentang itu, para gubenur mengambil zakat susu atau sayuran yang tidak membusuk yang di gunakan bumbu seperti dinyatakan sebelumnya. Ketika kepemimpinan umar dan usman perbendaharaan yang tadinya di sipan sebagai cadangan, ini bertentangan dengan ali, dia mendistribusikan uang itu ke seluruh provinsi, mungki ini solusi terbaik yang di pandang dari segi hukum, ali meningkatkan tunjangan pada pengikutnya di iraq. Kurang lebih sama pengeluran pada masa umar, pada masa usman pengeluran untuk angkatan laut hampir dihilangkan, karna daerah sepanjang garis pantai di kuasai Muawiyah.[4]

B. Perkembangan Ekonomi Pasca khalifah
            Pasca kulafaurasidin ,yaitu masa bani umayah sampai pada terbentuknya permulaan dinasti usmani masih mengunakan system perpajakan. Pajak ini di kenakan pada kawasan-kawasan baru milik orang-orang bizantiyum dan Persia. Tanah dan barang-barang tersebut tetap milik mereka sesuai dengan ketentuan islam yang menghormati hak milik pribadi.
            Di masa dinasti umayah, khalifah umar bin Abdul aziz memberlakukan peraturan yang mengatakan bahwa lahan pertanian adalah hak milik Negara secara simbolis. Dalam hal ini lahan pertanian di pandang sebagai milik seluruh warga yang di wakili kholipah. Pemilik hak tanah di pandang sebagai penyewa. Pada dinasti abasiyah mengalami perobahan, lahan pertanian berubah jadi milik Negara,bukan milik umat islam lagi. Negara mempunyai hak penuh atas tanah. Pajak terhadap tanah dalam bentuk uang, dan barang-barang dalam bentuk barang yang di hasilkan pula. Penarikan pajak di lakukan oleh pegawai negri yang bertugas menangani di bidang ini. Besar kecilnya pajak tergantung kesuburan dan luas bumi. Pada masa ini boleh di katakana semua di pajak. [5] 

C. Pegertian Ekonomi
            Pengertian ekonomi sangat banyak dan luas, ekonomi adalah ilmu yang membahas tentang upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan yang tak terbatas ,sedangkan sumberdaya terbatas, sedangkan fungsi ekonomi menelaah dan mengembangkan kemampuan dalam peristiwa ekonomi, baik yang bersifat perorangan, masyarakat, maupun nasional.Namun dapat di terangkan oleh pendapat para ahli berikut:
            Menurut Adam Smith Ilmu Ekonomi adalah ilmu kekayaan, atau ilmu yang khusus mempelajari sarana-sarana kekayaan suatu bangsa dengan memusatkan perhatian secara khusus terhadap sebab-sebab material dari kemakmuran, sepeerti industri, pertanian dan sebagainya.
            Sedangkan menurut Marshal Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha-uasah mnusia atau individu dalam hubungan pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu ekonomi membahas bagian kehidupan manusia yang behubungan dengan bagai mana memperoleh pendapatan, dan bagai mana mengeluarkan pendapatan. Berati dalam depenisi di atas menyatakan tentang manusia dan segala aktivitasnya dalam memperoleh pendapatan.
            Menurut  Ruenez Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tingkahlaku manusia dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhannya dengan sasaran-sasarannya yang terbatas yang mempunyai berbagai macam fungsi.Depenisi di atas lebih mengarah kepada problema ekonomi agar depenisi ini benar maka harus ada tiga hal:
  1. Tujuan dan kebutuhan itu tidak terbatas, maka tidak memuaskan, jika tujuan        dan kebutuhan terbatas, maka maka kemungkinan dapat memuaskan dan permasalan ekonomipun tidak ada.
  2. Sarana pemuasan kebutuhan terbatas, kalau tidak terbatas berarti tidak ada problema ekonpmi.
  3. Sarana pemenuhan kebutuhan itu di gunakan untuk yang bermacam-macam[6]. 
            Tiadak ada depenisi ekonomi islam yang  yang baku sebagai pedoman umum,yang di jadikan secara pasti perbandingan antara ekonomi konvensional. Beberapa para ekonomi muslim mendepenisikan, tapi tidak lepas dari permasalahan ekonomi yang mereka hadapi, sehingga menimbulkkan perbedaan depenisi, tapi itu merupakan usaha para ekonomi muuslim untuk menjawab masalah ekonomi yang ditangkapnya. Menurut  Muhammad Abdul Mannan ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. dan ada juga pendapat dari Hasanuzzaman ekonomi islam adalah  pengetahuan dari aplikasi dan aturan syariah yang  mencegah ketidak adilan dalam memperoleh sumberdaya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah allah dan masyarakat[7].

D. Mashab Ekonomi Dunia / Negara Sistem Ekonomi Dunia
a. Mashab Ekonomi Kapitalis
            Sistem ekonomi kapitalisdi dipengaruhi oleh semangat mendapat keuntungan semaksimal mungkin di tengah sumberdaya yang terbatas.Usaha kapialis ini di dukung oleh  nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Hal ini sesuai dengan teory adam smith, bahwa terselengaranya keseimbangan pasar karena manusia mementingkan diri sendiri[8].
            Kapitalisme mengakui kebebasan manusia tidak bisa bebas lepas, tetapi kebebasan manusia terbatas yang di batasi oleh kebebasan orang  lain. Kebebasan ini menjadi bagian ajaran yang berlaku universal dalam masyarakat kapitalis. Norma kapitalis berdasarkan bahwa kebebasan kita di batasi kebebasan orang lain. Dengan kebebasan ini ekonomi kapitalis menyebabkan tingginya persaingan antara sesamanya dalam rangka tidak tersingkir dari pasar. Kadang kala orang bertindak tidak benar, dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi tindakan ini lebih di akibatkan system kapitalis yang cenderung mengkondisikan orang dalam keadaan seperti ini[9]. Dalam system ekonomi kapitalis mempunyai beberapa kecenderungan sebagai berikut:
1. Kebebasan Memiliki Harta Secara Perorangan
            Setiap Negara mengakui hak individu untuk memiliki harta perorangan. Setiap individu dapat mempergunakannya.ndividu mempunyai kuasa penuh atas hartanya dan bebas mengggunakan sumber ekonomi dengan kehendak mereka.setiap individu berhak menikmati dari hasil produksi dan bebas melakukan pekerjaan.
2. Kebebasan Ekonomi dan Persaingan Bebas
            Setiap individu berhak mendirikan, mengorganisasikan dan mengelola perusahaan yang diinginkannya.Individu juga bebas  terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara tidak boleh mencampuri dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan, selagi aktivitas yang di lakukan itu sah menurut peraturan Negara tersebut.
3. Ketimpangan Ekonomi
            Dalam system ekonomi kapitalis modal merupakan sumber produksi dan kebebasan. Individu yang mempunyai modal lebih besar akan menikmati kebebasan yang yang lebih baik untuk mrndapatkan hasil yang sempurna. Ketidak samaan kesempatan akan mewujutkan perbedaan antara golongan kaya makin kaya, miskin makin miskin.[10]

1. Kelebihan Mashab Ekonomi Kapitalis
a. Kebebasan
            Para pendukung system ekonomi kapitalis menyatakan bahwa, kebesan ekonomi sangat bermamfaat untuk masyarakat. Mereka menyebutnya dasar hukum ekonomi, menegaskan jika dasar hukum ekonomi diterapkan dengan bebas, maka ia akan mensejahterakan masyarakat. Ini bukan saja berupaya meningkatkan kekayaan Negara tetapi juga dapat meningkatkan distribusi rasional dalam masyarakat.[11]
b. Meningkatkan Produksi
            Persaingan bebas antara individu akan menimbulkan tahab produksi, dan tingakat harga pada tingkat yang wajar dan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional kepada dua pariabel tersebut. Persaingan akan mempertahankan keuntungan pada tahab yang sederhana dan rasional. Dasar hukum akan mempertahankan semua perkara pada tahab yang mendasar.
c. Profit Motif
            Para ahli ekonomi menyatakan bahwa motivasi untuk mendapatkan keuntungan yang merupakan tujuan yang terbaik, sebanding dengan tujuan yang memaksimalkan produksi. Semakin sedikit memperoleh keuntungan semakin sedikit semangat bekerja. Jika kita mempertahankan motivasi serta memperoleh keuntungan setiap orang akan bekerja dan berupaya semaksimal mungkin.[12]

2. Kelemahan  Mazhab Ekonomi Kapitalis
a. Ketidakmerataan
            Persaingan bebas menimbulkan kecenderungan setiap orang untuk lebih mementingkan kepentingannya sendiri. Bagi orang yang telah berkecukupan dalam biang ekonomi tidak banyak peduli dengan orang yang kurang mampu. Karna kepedulian bukan bagian dari kewajibannya. Maka ketimpangan sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat yang individualis.[13]
b. Timbul Ketidak Selarasan
            Persaingan bebas mengakibatkan munculnya persaingan di antara individu untuk kepentingan individu dan kepentingan umum akan menimbulkan bahaya dan ketidak selarasan masyarakat. Apabila kekayaan hanya di miliki oleh sebagian kecil individu, maka mereka menggunakannya untuk kepentingan diriny asendiri.
c. Maksimal Profit
            Nilai –nilai moral yang tinggi seperti persaudaraan, kerjasama, saling membantu , saling sayang dan bermurah hati, tidak lagi berharga dan tidak di pedulikan lagi dalm masyarakat. Nilai-nilai itu akan digantikan oleh sifat mementingakan diri sendiri, pendendam dan permusuhan sesama.


d. Matrealistis
            Perbedaan yang mencolok antara hak-hak majikan dan pekerja akan menyebabkan masyarakat terbelah menjadi dua kelompok yang bersaing  dan mempunyai kepentingan yang saling menjatuhkan antara satu dengan yang lainnya. Penerima upah tidak dapat menikmati kesempatan yang sama dengan saingannya. Yaitu seorang majikan kapitalis tadi.
e. Krisis Moral
            System tersebut menyebabkan moral dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga tidak membentuk nilai moral yang luhur di kalangan para ahli. Penapsiran yang salah, ide-ide yang salah dan tidak bermoral. Dalam usaha mengumpulkan kekayaan , mereka lebih mengutamakan cara yang curang dan gaya hidup yang tidak bermoral.
f. Mengesampingkan Kesejahteraan
            System ekonomi kapitalis di satu pihak memberikan seluruh mamfaat produksi dan distribusi di bawah penguasaan para ahli, yang mengesampingkan kesejahteraan sosial masyarakat.bayak dan membatasi mengalirnya kekayaan hanya melalui saluran-saluran yamg sempit.[14]

b. Mazhab Ekonomi Sosialis
            Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofinya bagai mana mendapaatkan kesejahteraan. Perkembangan siosialisasi di mulaia dari kritik terhadap kapitalisme pada waktu itu kaum kapitalis atau di sebut kaum borjuis. Mendapat legitimasi greja untuk mengeploitasi buruh.
            Filosofi sosialisme menyamaratakan potensi manusia yang jelas berbeda karena perbedaan yang menyebabkan kesinambungan kehidupan. Sosialis mendepenisikan keadilan dengan memberikan batasan-batasan bagi manusia. Manusia tereduksi kemanusiaanya, manusia di anggap sama walaupun mempunyai potensi yang berbeda.[15] Dalam ekonomi sosialisme mempunyai beberapa kepentingan sebagai berikut:
1. Pemilikan Harta oleh Negara
            Seluruh hasil produksi dan sumber pendapatan menjadi milik Negara atau masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memamfaatkan produksi tidak di perbolehkan.dengan demikian individu tidak memperoleh hak kepemilikan.
2. Kesamaan Ekonomi
            Sistem ekonomi sosialis menyatakan hak-hak individu dalam suatu budang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3. Disiplin Politik
            untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara di letakkan di bawah peraturan kaum buruh,ang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak pemilikan hartadi hapuskan sama sekali.

1. Kelebihan Mazhab Ekonomi Sosialis
a. Disediakannya Kebutuhan Pokok
            Setiap negara di sediakan kebutuhan pokoknya termasuk makanan dua kali sehari.
b. Didasarkan Perencanaan Negara
            Setiap individu mendapat pekerjaan dan orang yang lemah dan orang yang cacat pisik berada dalam pengawasan pemerintah.
c. Produksi Dikelolah oleh Negara
            Semua pekerjaan di dasarkan atas dasar perencanaan (negara) yang sempurna diatas produksi dan penggunaannyadengan demikian masalah kelebihan atau kekurangan produksi seperti yang terjadi pada system kapitalis tidak akan terjadi

2. Kekurangan Mazhab Ekonomi Sosialis
a. Sulit Melakukan Transaksi
            Tawar-menawar sangat sukar dilakukan individu yang terpaksa mengorbankan kebebasa pribasinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali sehari.
b. Membatasi Kebebasan
            Sistem tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingakn diri sendiri. Mengmbat individu dalam dalam kebebasan berfikir dan bertindak. Artinya buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya untuk bekerja sepeerti mesin.
c. Mengabaikan Pendidikan Moraldalam system ini semua kegiatan di ambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi , sementaara pendidikan moral individu di abaikan. Apabila pencapaian kepuasan benda menjadi tujuan utuma dan mengabaikan nilai-nilai moraltidak diperhatikan lagi, maka  akan terjadilah dalam masyarakat kelompok-kelompok.[16]

c. Mazhab Ekonomi Islam
            Islam telah mengatur kehidupan manusi dengan ketentuan-ketentuan yang semestinya. Keberadaan peraturan itu hanya untuk menunjuka kepada manusia untuk memperoleh kemuliaannya. Kemuliaan itu hany dapat dengan melakukan kegiatan yang di ridhohi allah.
            Prilaku orang dalam bidang ekonomi selalu di orientasikan pada peningkatan keimanan, karena tampa keimanan kemuliaan pun tidak akan di dapatkan. Bagi seorang muslim dalam melakukan kegiatan ekonomi dengan orang lain merupakan tanggung jawabnya terhadap allah,maka bekerja akan menjadikan seorang muslim dalm bekerja tetap istiqomah. Ini berarti seorang muslim tidak hanya memenuhi kebutuhan materi saja, tapi juga terpenuhi keridohan allah. Karna bekerja adalah suatu proses mencari jawaban, untuk apa allah menghidupkan ia di dunia. Implementasidari pemahaman islam akan membentuk kehidupan islam dalam masyarakat yang secara langsung dapat mempengaruhi semu aspek kehidupan.[17] Dalam system ekonomi islam mempunyai kecenderungan sebagai berikut:
1. Kebebasan Individu
            Individu mempunyai hak sepenuhnya untuk bependapat dan mengambil keputusan yang di anggap perlu dalam sebuah Negara islam. karena tampa kebebasan tersebut, masyarakt muslim tidak dapat menjalankan kewajiban dasar dan memperoleh kebahagiaan hidup.
2. Hak Terhadap Terhadap Harta
            Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Walaupun ia begitu memberi batasan tertentu agar dia tidak merugikan masyarakat umum.
3. Ketidak Samaan Ekonomi dalam Batas yang Wajar
            Islam mengakui adanya ketidak samaan ekonomi antar orang perorang, terdapat dalam surat AZ Zukhruf 32. Tapi tidak menjadikannya begitu luas ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam batas yang wajar, adil dan tidak berlebihan.
4. Kesamaan Sosial
            Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi, tapi menggalakkan kesaan sosial sehingga sampai tahab bahwa kekayaan Negara tidak hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja. Di samping itu individu dalam Negara islam mempunyai kesempatan yang sama untuk bekerja dan aktivitas ekonomi.
5. Distribusi Kekayaan
            Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu dan mendistribusikan kekayaan pada semua masyarakat.
6. Larangan Menumpuk Kekayaan
            Sistem ekonomi islam melarang individu pmnummpukan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambul tindakan yang pelu untuk mencegah perbuatan tidak baik tersebut supaya tidak terjadi dalam Negara.
7. Kesejahteraan Individu  dan Masyarakat
            Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakatyang saling melengkapi satu dengan yang lain. Bukan persaingan satu sama lain. Maka ekonomi islam meredakan konflik ini sehingga terwujud kemamfaatan bersama.[18]

E. Faktor Yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi
1. Latar Belakang Sejarah dan Idiologi
            System ekonomi terbentuk berdasarkan pengalaman masa lalu bangsa. Bila masa lalu bangsa itu cenderung meninggal suatu system perekonomian, maka dia segera bergerak kesistem ekonomi selanjutnya. Negara yang posisinya selalu mendapat dukungan ekonomi dari Negara yang menggunakan suatu system tertentu akan menjadikan Negara tersebut memiliki system ekonomi yang sama dengan Negara yang membantunya.apapun system yang digunakan oleh suatu Negara pada saat ini, tidak terlepas dari peristiwa masa lalu yang membentuknya menjadi sebuah Negara.
2. Luas dan Letak Giografi
            Efektifitas berhasilnya suatu ekonomi dapat di lihat dari berapa besar jangkauan kebijakan tersebut mampu dirasakan oleh masyarakat di seluruh daerah. Salah satu penyebab terjadinya mengapa peningkatan ekonomi tidak dirasakan masyarakat  secara merata karna keluasan wilayah yang di pimpin. Luasnya daerah membuat pemerintah pusat susah mengatur ekonomi yang sesuai dengan suatu daerah. Maka lebih efektif bila pemeritah pusat menyerahkan kepada perintah daerah untuk mengatur ekonominya sendirian.  
3. Tingkat Pembangunan
            Tingkat pembangunan menjadi ukuran suatu Negara dalam memberi keleluasaan pada rakyatnya untukberpartisipasi dalam pembangunan. Semakin mapan suatu Negara penggunaan kebijakan Negara dalam mempengaruhi masyarakat semakin kecil.  Masyarakat telah menemukan pola dalam memenuhi kebutuhan dengan sumberdaya yang telah ada sehingga menyebabkan sisyem ekonomi condong di tentukan oleh mekanisme pasar.

4. Keterbukaan
            Keterbukaan suatu Negara akan mempercepat perubahan system ekonomi yang ada. Keterbukaan adalah suatu konsekkuensi yang harus diterima agar suatu Negara tidak tertinggal dengan Negara lain. Apalagi munculnya organisasi internasionallntuk menjustifikasi keberadaan konsep ekonomi terbuka, seperti APEC, AFTA, IMF. Pada kenyataannya konsep ekonomi terbuka menumbuhkan rasa optimis pada Negara maju, dan menimbulkan rasa pesimis pada Negara berkembang. Konsep ekonomi terbuka menjadi system ekonomi suatu Negara berubah menjadi system ekonomi terbuka yang mengakui tiadak ada batas daerah, batas Negara  dan batas benua. Di dalam system ekonomi terbuka Negara mempunyai peranan penting untuk menyediakan pasilitas pendukung supaya mekanisme pasar dapat berjalan.
5. Sistem Politik
            System politik yang baik, memberikan perhatian agar pemimpin memperjuakan hak rakyat.dengan cara mengikut sertakan rakyat dalam mengambil kebijakan ekonomi Negara. Pemimpin merupakan wakil rakyat yang di pilih oleh rakyat untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Bila pemimpin memberikan kebesan kepada rakyat dalam menentukan kebijakn ekonomi Negara, maka rakyat akan merasa bertanggung jawab terhadab pembangunan Negara[19].

F. Persoalan yang Dihadapai Mazhab Ekonomi Islam
 1. Dominasi Literatur Ekonomi Konvensional
            Dominasi ekonomi konvensional saat ini mempengaruhi anggapan bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang mampu menjawab masalah-masalah actual kecuali ekonomi kovensional. Hal ini menjadikan masyarakat mengesampingkan ide dari pengetahuan lain. Seperti ekonomi islam. Sehingga setiap prilaku kita tidak terlepas dari revresentasi dari ekonomi konvensional. Baik dari unsur budaya maupun politik yang terakselerasi lewat produk-produknya.
            Secara tidak langsung ini membangun keyakinan dan kebenaran ekonomi konvensional pada masyarakat. Dengan hal ini masyarakat berbondong-bondong menkonsumsi produkekonomi konvensional.fenomena ini menjadi pembahasan ilmu pengetahuan di dominasi oleh di siplin ilmu yang telah di pelajari masyarakt. Sebagai masyaraka yang menggunakan ekonomi konvensional-menilai ekonomi islam yang baru berkembang bukan sebagai ilmu yang mampu memberikan keyakinan bagi mereka untuk dapat hidup lebih baik.
2. Praktek Ekonomi Konvensional Lebih Dahulu Dikenal
            Praktek ekonomi konvensoinal lebih dahulu di praktekkan oleh masyarakat. Masyarakt akan langsung bersentuhan langsung dengan ekonomi tersebut di berbagai bidang, produksi, konsumsi dll. Sehingga pemahaman baru sulit di terima oleh masyarakat yang lebih dahulu bersentuhan dengan system ekonomi konvensional. Konsep ekonomi islam cenderung di tanggapi secara antipati oleh beberapa kalangan yang  menganggap produk ekonomi islam kurang bisa di terima, misalnya riba yang mewakili mereka dalam menyimpulkan ekonomi islam.
3. Tidak Representasi ideal Negara yang Menggunakan Sistem Ekonomi Islam
            Di beberapa negarra yang menggunakan islam sebagai pedoman dasar kenegaraannya, ternyata tidak menunjukan kemakmuran, terkadang mereka miskin. Bahkan Negara islam yang ada di timur tengah yang menunjukan kesejahteraan yang lebih rendah dibandingkan dengan Negara maju. Keadaan ini menjadikan masyarakat kurang memahami system ekonomi islam. sebagia system yang mampu mensejahterakan bila di bandingkan dengan ekonomi konvensional. Bahkan dalam system ekonomi duni, ekonomi islam kurang di akui sebagai system ekonomi Negara-negara islam. pemahaman masyarakat bahwa Negara islam miskin di karenakan selama ini kehidupan masyarakat di beberapa Negara islam tatanan kehidupannya lebih berorientasi pada stabilitas sosial dan politik, selain itu kemajuan di beberapa Negara islam kurang terpublikasikan.
4. Pengetahuan Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kurang
            Sejarah menunjukan bahwa kemajuan pengetahuan eropa tidak lepas dari peranan pengetahuan islam.  Masa transpormasi pengettahuan yang terjadi pada abat pertengahan  kerang di kenal oleh masyarakat, hal ini yang menyebabkan pemahaman bahwa pengetahuan lahir di daratan eropa, apalagi impormasi yang di peroleh lebih mengarah pada tokoh-toko eropa. Karenanya lebih dikenal ilmuan-ilmuan  barat. Engetahui perkembangan sejarah pemikiran ekonomi akan menimbulkan kebanggaan masyarakat terhadap tokoh islam, secara tidak langsung ini akan mempengaruhi ketertariakn terhadap tokoh islam. tapi, karena masyarakat tidak banyak tau adanya perpindahan ilmu pengetahuan dari timur tengah ke Barat menjadi mereka kurang begitu angga dengan ekonomi islaam[20].

Penutup

1. Kesimpulan
            Sejarah perkembangan ekonomi sudah di mulai pada zaman rasulullah, perekonomian yang di jalankan rasulullah sesuai dengan tuntunan nilai-nilai kemanusiaan, hall ini dapat dilihat dari cara nabi dalam memajukan perekonomian Negara sewaktu memimpin, rasulullah sangat mementingkan masalah ekonomi dalam memperbaiki umat, karana dengan menegakkan ekonomi yang mantap maka keyakinan tentang islam semakin mantap.
            Bila dilihat pada saat ini mengapa konsep ekonomi islam tidak begitu dikenal dan di jadikan bahan tandingan ekonomi konvensional, karna ekonomi islam kurang dipahami oleh banyak orang dan pengetahuan tentang ekonomi islam kurang terealisasikan, dari segi pemahaman masyarakat, mereka lebih dahulu mempraktekkan ekonomi konvensional.

2. Saran
            Permasalahan ekonomi sekarang tidak bisa di lepaskan dengan peristiwa ekonomi yang telah terjadi pada puluhan tahun lalu, maka memahami pa yang telah terjadi itu dan di gunakan untuk perbaikan ekonomi sekarang itu lebih bijak dari pada memulainya dari awah. Terimakasi kepada pembaca yang telah membaca makalah ini, namun kami mengharapkan kritik dan sarannya untuk membangun tugas-tugas berikutnya.


[1] Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam, (Yokyakarrta,Ekonisia, 2002) hal 105
[2] Hendri Sudarsono, Ibid, hal 111-112
[3] Adiwarman Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam,( Jakarta: IIT, 2002) hal 33
[4] Heri Sudarsono, Op cit, hal 115-126
[5] Heri Sudarsono, ibid, hal 127
[6] Ahmad Muhammad Al-assal dan Fathi Abdul Karim,Sistem, Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam,(Bandung, Pustaka setia, 1999) hal 10-11
[7] Heri Sudarsono, Op cit, hal 12
[8] Bachrawi Sanusi, Sistem Ekonomi, (Jakarta, Fakultas Ekonomi UI, 2000) hal 4
[9] Abdul Manan, Teory dan Praktek EkonomiIslam, (Yoyakarta. PT.Dana Bakti Prima Yasa, 1997) hal 311
[10] Afzalur Rahman, Doktrin Ekonomi Islam, (yokyakarta, Dana Bakti Wakaf, 1995 ) hal 2
[11] Heri sudar sono, op cit, hal 83
[12] Afzalur Rahman, op cit, hal  3
[13] Heri Sudarsono , op cit, hal 84
[14] Afzalur Rahman,op cit,hal 6
[15] Heri Sudarsono, op cit, hal 87-88
[16] Afzalur Rahman,op cit,hal 6-7
[17] Heri Sudarsono, op cit, hal  93
[18] Afzalur Rahman,op cit,hal 8-10
[19] Heri Sudarsono, op cit, hal  70-73
[20] Heri Sudarsono, Ibid,  hal 16-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar