Halaman

Kamis, 21 Juni 2012

Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat


PENDAHULUAN

Pembangunan masyarakat ditujukan untuk masyarakat, tetapi sebagai metode, pembangunan masyarakat memiliki karakteristik tersendiri. Pembangunan masyarakat tidak saja bermaksud membina hubungan dan kehidupan setiap individu untuk hidup bermasyarakat, melainkan juga untuk membangun masyarakat karena setiap satuan  masyarakat mempunyai kekuatan tersendiri yang disebut Community Power, misanya seperti kerukunan, keakraban, soidaritas, dan kebersamaan.
Suatu masyarakat bisa kehilangan kekuatannya jika masyarakat itu mengalami Community Disorganization. Untuk mengatasi hal itulah Community Development dilancarkan. Community Development menjadi lebih penting jika diingat bahwa masyarakat perlu dipersiapkan untuk memasuki bentuk masyarakat yang disebut dengan Society. Sehinggga kedua bentuk ideal tersebut merupakan sebuah continuum, community-society continua.
Pembangunan masyarakat memang peranan yang penting sekali, bukan saja karena suatu masyarakat beragam suku dan budaya, atau berbagai kelompok penduduk yang menggunakan bahasa yang berbeda, melainkan itu amanat dari undang-undang. Disana ditetapkan hakikat pembangunan itu adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pembangunan
Pembangunan secara etimologi adalah bangun, bangun berarti sadar, siuman, bergerak, bangkit dan berdiri. Lebih lengkap lagi menurut Raharjo pembangunan adalah proses yang disengaja dan direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak dikehendaki ke arah yang dikehendaki[1]. Istilah pembangunan secara umum sering di sepadankan dengan istilah development, sekalipun istilah development sebenarnya berarti pengembangan tanpa perencanaan. Maka pembangunan desa juga disebut dengan rural development.
Bila kita lihat hakikat pembangunan diidentik dengan pembangunan nasional, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat indonesia yang berasaskan pancasila.
Pembangunan perlu dilaksanakan, karena sebagaimana Negara Indonesia termasuk salah satu negara berkembang yang jauh tertingal dan keterbelakangannya dengan negara lain yang lebih maju, maka untuk memajukan desa sekaligus negara dan ketertingalannya itu, pemerintah turut campur tangan dalam merencanakan, memacu dan merekayasa perubahan dengan tujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan agar negaranya tidak tertinggal dari negara yang maju. 
Pembangunan adalah hal utama yang di tingkatkan oleh pemerintah dalam membangun negara agar menjadi lebih baik dan berkembang. Laju pertumbuhan perkembangan suatu negara terletak pada program dan konsistennya masyarakat beserta pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat. Karena pembangunan baik itu adalah pembangunan yang mensejahterakan masyarakat, mampu membawa masyarakat berubah dari keadaan yang belum baik menjadi baik serta bersifat saitinebel.
Maka selayaklah pemerintah memperhatikan masyarakat negara ini. Setiap program pembangunan yang berada di suatu daerah kemungkinan itu tidak sesuai bila di praktekan di daerah lain. maka butuh kebijakan yang bijak dalam merancang program itu agar prgram yang di rancang nanti tidak sia-sia dan merugikan keuangan negara.
Konsisten pemerintah dan masyaraka untuk maju, maka akan berdampak pada pembangunan yang benar-benar saistinebel. Maka pemerintah melakukan banyak program dalam mensejahterakan masyarakat. Dengan tujuan program tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Adapun program tersebut bisa saja di bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya, hukum dan ham, agama, dan sebagainya.
Namun dalam penyelenggaraan program pembangunan tersebut tidak luput juga dari kendala dan hambatan yang menyebabkan mundurnya kemajuan negara atau pemerintah. Tetapi itu adalah hal yang biasa dan menuntut pemerintah untuk lebih pro aktif dalam menjalankan program yang lebih baik lagi.

B.     Pembangunan Dengan Pertisipasi
Upaya pemerintah bersama masyarakat untuk melaksanakan pembangunan desa akan berhasil apabila dilaksanakan dengan sistem yang tepat. Sistem yang tepat itu adalah perpaduan antara dua kelompok utama yaitu berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat[2]. Dalam hal ini, masyarakat diikutsertakan dalam pembangunan tersebut dengan partisipasi masyarakat.
Partisipasi adalah keikutsertaan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan keinginan bersama untuk mencapai satu tujuan[3]. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidak hanya berarti masyarakat memikul beban pembangunan dan tanggung jawab pelaksanaannya, tetapi dalam menerima kembali dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan, karena dalam partisipasi masyarakat itu ada dua aspek yaitu hak dan kewajiban.
Sebagai hak, karena pada dasarnya masyarakat mempunyai peluang untuk memanfaatkan kesempatan yang timbul dalam proses pembangunan, disamping berhak menikmati hasil pembangunan. Sebagai kewajiban karena pada dasarnya semua masyarakat wajib ikut serta memikul beban pembangunan dan mensukseskan jalannya pembangunan.
Partisipasi selalu ditekankan, hal ini untuk menyadarkan masyarakat agar mereka merasa memiliki program-program pembangunan yang dilaksanakan. Sehingga hasil pembangunan tidak bermanfaat dimasa sekarang saja, tetapi juga masa yang akan datang. Dalam partisipasi ini, nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi, artinya partisipasi tidak hanya menyumbang tenaga tanpa di bayar, tetapi partisipasi harus diartikan yang lebih luas yaitu ikut serta. Hal ini untuk menghindari masyarakat dari status sebagai sasaran pembangunan, tetapi menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan atau pelaku pembangunan. Maka partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa dibedakan dalam tiga tahap yaitu:
1.      Tahap perencanaan, tidak semua masyarakat ikut merencanakan, tetapi bisa diwakili oleh kelompok masyarakat. Dalam hal ini kepala desa dan masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mengajukan usulan pembangunan.
2.      Tahap pelaksanaan, masyarakat ikut terlibat dalam program yang sedang berjalan. Keterlibatannya bisa fisik dan non fisik.
3.      Tahap pemanfaatan, hasil pembangunan bukan saja dinikmati oleh masyarakat desa, juga masyarakat yang berada diluar desa tersebut[4].
Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat terhadap pembangunan, partisipasi masyarakat bisa saja dalam bentuk fisik dan non fisik. Untuk mencapai pembangunan yang diinginkan ada suatu cara untuk menggerakan partisipasi masyarakat, yaitu:
1.      Partisipasi dilakukan melalui organisasi yang sudah ada dan dikenal di tengah masyarakat.
2.      Partisipasi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang bersangkutan.
3.      Manfaat yang diperoleh  melalui partisipasi itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.
4.      Proses partisipasi terjamin kontrol yang dilakukan masyarakat. Partisipasi masyarakat akan berkurang jika mereka kurang berperan dalam pengambilan keputusan[5].

C.    Pembedayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses untuk menjadikan masyarakat atau kelompok lemah lebih berdaya dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lemah menjadi lebih baik. Dengan adanya pemberdayaan ini masyarakat memiliki kemampuan dan kekuatan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjangkau sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatan dan berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, sehingga mereka memiliki kebebasan, bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kemiskinan dan kebodohan. Dalam hal ini, pemberdayaan tidak terlepas dari kekuasaan karena dalam kekuasaan ada power, sehingga ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan atau pemerintah[6].
Kekuasaan seringkali di kaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita inginkan. Dengan demikian, pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, pemberdayaan menunjuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.  

Dalam pengertian yang lebih luas, pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proporsional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam jangka panjang.
Pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan sustainable development dimana pemberdayaan masyarakat merupakan suatu prasyarat utama serta dapat diibaratkan sebagai gerbong yang akan membawa masyarakat menuju suatu keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan ekologi yang dinamis. Lingkungan strategis yang dimiliki oleh masyarakat lokal antara lain mencakup lingkungan produksi, ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui upaya pemberdayaan, warga masyarakat didorong agar memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya secara optimal serta terlibat secara penuh dalam mekanisme produksi, ekonomi, sosial dan ekologi-nya. Secara ringkas keterkaitan antara pemberdayaan masyarakat dengan sustainable development.
Pemberdayaan masyarakat terkait erat dengan faktor internal dan eksternal. Tanpa mengecilkan arti dan peranan salah satu faktor, sebenarnya kedua faktor tersebut saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Meskipun dari beberapa contoh kasus yang disebutkan sebelumnya faktor internal sangat penting sebagai salah satu wujud self-organizing dari masyarakat namun kita juga perlu memberikan perhatian pada faktor eksternalnya.

D.    Community Development (Pembangunan Masyarakat)
Pembangunan desa(rural development) dan pembangunan masyararakat(community development) adalah dua istilah yang sering dicampur adukkan pengertiannya. Secara defenitif keduanya mempunyai pengertian yang sedikit berbeda. Pembangunan desa(rulal development) adalah mengusahakan pembangunan masyarakat yang dibarengi lingkungan hidupnya. Sedangkan pembangunan masyarakat(community development) yaitu pembangunan yang diarahkan pada peningkatan kualitas masyarakatnya[7].
Dari kedua pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan desa lebih luas pengertiannya dari pada pembangunan masyarakat. Dalam pembangunan desa sudah mencakup didalamnya pembangunan masyarakat. Namun demikian, kedua pengertian tersebut tidak dapat dipisahkan secara mutlak, karena hakikat pembangunan desa sudah menjadi kebulatan tekad, terdiri dari komponen-komponen yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah mempunyai hak dan kewajiban ,melaksanakan pembangunan adalah bentuk dari wujud demokrasi pancasila.
Maka dalam pembangunan butuh pemerintah sebagai tempat penerima aspirasi masyarakat sekaligus sebagai pelaksana pembangunan. Pemerintah adalah semua organ kelembagaan yang saling melengkapi atau orang yang mempunyai kewenangan, kedudukan dan kebijakan yang mampu mempengaruhi orang lain untuk tujuan tertentu[8]. Dalam pembangunan, peran pemerintah sangat diperlukan, maka perlu memperhatikan pokok-pokok pelaksanaan pembangunan. Menurut Sajogyo dan Pujiwaty Sajogyo pokok-pokok pelaksanaan pembangunan adalah sebagai berikut:
1.      Prinsip-prinsip pembangunan adalah:
a.       Kewajiban yang serasi dan seimbang antara pemerintah dan masyarakat.
b.      Dinamis dan berkelanjutan.
c.       Menyeluruh, terpadu dan terkoordinasikan.
2.      Pokok-pokok kebijakan pembangunan adalah:
a.       Memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam.
b.      Memenuhi kebutuhan esensial masyarakat.
c.       Meningkatkan swadaya gotongroyong masyarakat.
d.      Pengembangan tata desa yang teratur dan serasi.
e.       Peningkatan ekonomi yang konprehensip.
3.      Sasaran pembangunan
Menjadikan desa yang berkembang dengan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.
4.      Objek dan subjek pembangunan
Objek pembangunan adalah desa secara keseluruhan yang meliputi segala potensi manusia, alam dan teknologinya serta yang mencangkup semua aspek kehidupan dan penghidupan yang ada di desa. Subjek dari pembangunan adalah pemerintah dan masyarakatnya yang partisipatif.

5.      Mekanisme pelaksanaan
Mekanisme pelaksanaan dilakukan dengan sistem perencanaan dari bawah(bottom up planning)[9].
Pembangunan masyarakat didefenisikan sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya. Secara khusus Pembangunan masyarakat berkenaan dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau tertindas, baik yang di sebabkan oleh kemiskinan ataupun oleh diskriminasi berdasarkan kelas sosial, suku, gender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan.
Pembangunan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama memenuhi kebutuhan tersebut. Pembangunan masyarakat sangat memperhatikan keterpaduan antara sistem masyarakat dengan lingkungannya. Sistem klien dapat bervariasi, mulai dari individu, keluarga, kelompok kecil, sampai masyarakat. Sementara itu sistem lingkungan dapat berupa keluarga, rukun tetangga, tempat kerja, rumah sakit, dll.
Mengenai hal itu, tentu ada tujuan dari pembangunan masyarakat tersebut. Di dalam negara yang sedang berkembang terdapat siklus keadaan yang merupakan suatu lingkaran kemiskinan yang menghambat perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Maksudnya, keadaan sosial ekonomi rendah yang mengakibatkan ketidak mampuan dan ketidak tahuan, ketidak mampuan dan ketidak tahuan ini selanjutnya mengakibatkan produktivitas secara umum juga rendah, produktivitas yang rendah selanjutnya membuat keadaan sosial ekonomi semakin rendah dan seterusnya.adapun tujuan pembangunan masyarakat yaitu:
1.      Pembangunan masyarakat bertujuan membantu manusia mengubah sikapnya terhadap masyarakat.
2.      Membantu menumbuhkan kemampuan diri untuk berorganisasi, berkomunikasi dan menguasai lingkungan fisiknya.
3.      Membantu Pembangunan ekonomi masyarakat dengan program-program pembangunan fisik termasuk mengembangkan kapasitas manusianya.
4.      Meningkatkan kekuasaan seseorang yang lemah atau tidak beruntung.

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pembangunan masyarakat adalah suatu cara atau metode yang dususun untuk mengembangkan masyarakat menuju keadaan yang lebih baik. Pembangunan masyarakat bukan saja dijalankan oleh pemerintah, tetapi juga harus melibatkan masyarakat sebagai pengidentifikasi masalah dan merumuskan program apa yang dibuat untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membentuk pembangunan yang berkelanjutan, kolaborasi dua sistem ini membentuk sebuah kekuatan yang mensinerjikan satu dengan yang lain. tanpa adanya dua kekuatan ini, maka pembangunan tidak berjalan dengan baik dan tidak mempunyai power.
Pembangunan yang dilakukan harus punya prinsip, pokiok-pokok pembangunan dan sampai pada mekanisme pelaksanaanya. Pembangunan masyarakat juga harus di rencanakan, agar dalam pelaksanaannya mudah melakukan pengontrolan dan evaluasi untuk perbaikan pembangunan itu.
  
B.     Saran
Jika pembangunan disusun secara terencana yang dimulai dari yang terkecil dan sampai kepada penyusunan dan pelaksanaan program dengan baik serta me libatkan semua partisipasi masyarakat, maka pembangunan masyarakat akan berkelanjutan, karena masyarakat merasa perlu dengan pembangunan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

C.S.T. Kansil, 2007,  Ilmu Negara, Jakarta: PT. Pradnya Pramita
J. Koho Riwu, 1989,  Ilmu Sosial Dasar,  Yoyakarta: Usaha Nasional
Ndraha Taliziduhu, 1990, Pembangunan Masyarakat, Jakarta: Rineka Cipta
Raharjo, 2004, Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian,  Yokyakarta: Gajah Mada University Press
Sajogyo dan Pujiwaaty, 1996,  Sosiologi pedesaan, Yokyakarta: Gadjah Mada Unipersity Prees
Soetrisno Loekman, 1995,  Menuju Masyarakat Fartisipatif,  Yokyakarta: Kanisius
Suharto Edi, 1997, Pembangunan, Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, Bandung: LSP-STKS
Suharto Edi, 2010, Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, Bandung: Refika Aditama


[1] Raharjo, Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian,  (Yokyakarta: Gajah Mada University Press 2004), h. 196
[2] Sajogyo dan Pujiwaaty, Sosiologi pedesaan,  (Yokyakarta: Gadjah Mada Unipersity Prees)h.140
[3] Loekman  Soetrisno, Menuju Masyarakat Fartisipatif,  (Yokyakarta: Kanisius, 1995), h. 207
[4] J. Koho Riwu, Ilmu Sosial Dasar,  (Yoyakarta: Usaha Nasional,1989), h. 222-224
[5] Taliziduhu Ndraha, Pembangunan Masyarakat, (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), h. 105
[6] Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat, (Bandung: Refika Aditama, 2010), h. 58-59

[7]  J. Koho Riwu, Ilmu Sosial Dasar,  h. 216
[8] C.S.T. Kansil, Ilmu Negara, (Jakarta: PT. Pradnya Pramita,  2007), h. 150
[9] Sajogyo dan Pujiwaaty, Sosiologi pedesaan, h.  136-137

Tidak ada komentar:

Posting Komentar