PENDAHULUAN
Pembangunan
masyarakat ditujukan untuk masyarakat, tetapi sebagai metode, pembangunan
masyarakat memiliki karakteristik tersendiri. Pembangunan masyarakat tidak saja
bermaksud membina hubungan dan kehidupan setiap individu untuk hidup
bermasyarakat, melainkan juga untuk membangun masyarakat karena setiap
satuan masyarakat mempunyai kekuatan
tersendiri yang disebut Community Power, misanya
seperti kerukunan, keakraban, soidaritas, dan kebersamaan.
Suatu
masyarakat bisa kehilangan kekuatannya jika masyarakat itu mengalami Community Disorganization. Untuk
mengatasi hal itulah Community
Development dilancarkan. Community
Development menjadi lebih penting jika diingat bahwa masyarakat perlu
dipersiapkan untuk memasuki bentuk masyarakat yang disebut dengan Society. Sehinggga kedua bentuk ideal
tersebut merupakan sebuah continuum, community-society
continua.
Pembangunan
masyarakat memang peranan yang penting sekali, bukan saja karena suatu
masyarakat beragam suku dan budaya, atau berbagai kelompok penduduk yang menggunakan
bahasa yang berbeda, melainkan itu amanat dari undang-undang. Disana ditetapkan
hakikat pembangunan itu adalah pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat indonesia.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pembangunan
Pembangunan secara
etimologi adalah bangun, bangun berarti sadar, siuman, bergerak, bangkit dan
berdiri. Lebih lengkap lagi menurut Raharjo pembangunan adalah proses yang
disengaja dan direncanakan dengan tujuan untuk mengubah keadaan yang tidak
dikehendaki ke arah yang dikehendaki[1].
Istilah pembangunan secara umum sering di sepadankan dengan istilah development, sekalipun istilah development sebenarnya berarti
pengembangan tanpa perencanaan. Maka pembangunan desa juga disebut dengan rural development.
Bila kita lihat hakikat
pembangunan diidentik dengan pembangunan nasional, yaitu membangun manusia
Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat indonesia yang berasaskan pancasila.
Pembangunan perlu
dilaksanakan, karena sebagaimana Negara Indonesia termasuk salah satu negara
berkembang yang jauh tertingal dan keterbelakangannya dengan negara lain yang
lebih maju, maka untuk memajukan desa sekaligus negara dan ketertingalannya
itu, pemerintah turut campur tangan dalam merencanakan, memacu dan merekayasa
perubahan dengan tujuan untuk mempercepat akselerasi pembangunan agar negaranya
tidak tertinggal dari negara yang maju.
Pembangunan
adalah hal utama yang di tingkatkan oleh pemerintah dalam membangun negara agar
menjadi lebih baik dan berkembang. Laju pertumbuhan perkembangan suatu negara
terletak pada program dan konsistennya masyarakat beserta pemerintah dalam
menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat. Karena pembangunan baik
itu adalah pembangunan yang mensejahterakan masyarakat, mampu membawa masyarakat
berubah dari keadaan yang belum baik menjadi baik serta bersifat saitinebel.
Maka
selayaklah pemerintah memperhatikan masyarakat negara ini. Setiap program
pembangunan yang berada di suatu daerah kemungkinan itu tidak sesuai bila di
praktekan di daerah lain. maka butuh kebijakan yang bijak dalam merancang
program itu agar prgram yang di rancang nanti tidak sia-sia dan merugikan
keuangan negara.
Konsisten
pemerintah dan masyaraka untuk maju, maka akan berdampak pada pembangunan yang
benar-benar saistinebel. Maka pemerintah melakukan banyak program dalam
mensejahterakan masyarakat. Dengan tujuan program tersebut untuk kesejahteraan
masyarakat. Adapun program tersebut bisa saja di bidang pendidikan, ekonomi,
sosial dan budaya, hukum dan ham, agama, dan sebagainya.
Namun
dalam penyelenggaraan program pembangunan tersebut tidak luput juga dari
kendala dan hambatan yang menyebabkan mundurnya kemajuan negara atau
pemerintah. Tetapi itu adalah hal yang biasa dan menuntut pemerintah untuk
lebih pro aktif dalam menjalankan program yang lebih baik lagi.
B.
Pembangunan
Dengan Pertisipasi
Upaya pemerintah
bersama masyarakat untuk melaksanakan pembangunan desa akan berhasil apabila
dilaksanakan dengan sistem yang tepat. Sistem yang tepat itu adalah perpaduan
antara dua kelompok utama yaitu berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat[2].
Dalam hal ini, masyarakat diikutsertakan dalam pembangunan tersebut dengan
partisipasi masyarakat.
Partisipasi adalah
keikutsertaan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan keinginan bersama
untuk mencapai satu tujuan[3].
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidak hanya berarti masyarakat memikul
beban pembangunan dan tanggung jawab pelaksanaannya, tetapi dalam menerima
kembali dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan, karena dalam partisipasi
masyarakat itu ada dua aspek yaitu hak dan kewajiban.
Sebagai hak, karena
pada dasarnya masyarakat mempunyai peluang untuk memanfaatkan kesempatan yang
timbul dalam proses pembangunan, disamping berhak menikmati hasil pembangunan.
Sebagai kewajiban karena pada dasarnya semua masyarakat wajib ikut serta
memikul beban pembangunan dan mensukseskan jalannya pembangunan.
Partisipasi selalu
ditekankan, hal ini untuk menyadarkan masyarakat agar mereka merasa memiliki
program-program pembangunan yang dilaksanakan. Sehingga hasil pembangunan tidak
bermanfaat dimasa sekarang saja, tetapi juga masa yang akan datang. Dalam
partisipasi ini, nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi, artinya
partisipasi tidak hanya menyumbang tenaga tanpa di bayar, tetapi partisipasi
harus diartikan yang lebih luas yaitu ikut serta. Hal ini untuk menghindari
masyarakat dari status sebagai sasaran pembangunan, tetapi menempatkan
masyarakat sebagai subjek pembangunan atau pelaku pembangunan. Maka partisipasi
masyarakat desa dalam pembangunan desa dibedakan dalam tiga tahap yaitu:
1. Tahap
perencanaan, tidak semua masyarakat ikut merencanakan, tetapi bisa diwakili
oleh kelompok masyarakat. Dalam hal ini kepala desa dan masyarakat mempunyai
hak yang sama dalam mengajukan usulan pembangunan.
2. Tahap
pelaksanaan, masyarakat ikut terlibat dalam program yang sedang berjalan.
Keterlibatannya bisa fisik dan non fisik.
3. Tahap
pemanfaatan, hasil pembangunan bukan saja dinikmati oleh masyarakat desa, juga
masyarakat yang berada diluar desa tersebut[4].
Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh tingkat
partisipasi masyarakat terhadap pembangunan, partisipasi masyarakat bisa saja
dalam bentuk fisik dan non fisik. Untuk mencapai pembangunan yang diinginkan
ada suatu cara untuk menggerakan partisipasi masyarakat, yaitu:
1. Partisipasi
dilakukan melalui organisasi yang sudah ada dan dikenal di tengah masyarakat.
2. Partisipasi
memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang bersangkutan.
3. Manfaat
yang diperoleh melalui partisipasi itu
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.
4. Proses
partisipasi terjamin kontrol yang dilakukan masyarakat. Partisipasi masyarakat
akan berkurang jika mereka kurang berperan dalam pengambilan keputusan[5].
C.
Pembedayaan
Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat
adalah suatu proses untuk menjadikan masyarakat atau kelompok lemah lebih
berdaya dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lemah
menjadi lebih baik. Dengan adanya pemberdayaan ini masyarakat memiliki
kemampuan dan kekuatan untuk memenuhi kebutuhan dasar, menjangkau sumber
produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatan dan
berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, sehingga mereka memiliki
kebebasan, bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kemiskinan
dan kebodohan. Dalam hal ini, pemberdayaan tidak terlepas dari kekuasaan karena
dalam kekuasaan ada power, sehingga
ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan atau
pemerintah[6].
Kekuasaan seringkali di
kaitkan dengan kemampuan kita untuk membuat orang lain melakukan apa yang kita
inginkan. Dengan demikian, pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan.
Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan
atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu yang
mengalami masalah kemiskinan. Sebagai tujuan, pemberdayaan menunjuk pada
keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial yaitu
masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau pengetahuan dan kemampuan
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam pengertian yang lebih luas, pemberdayaan
masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar
mampu menempatkan diri secara proporsional dan menjadi pelaku utama dalam
memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam
jangka panjang.
Pemberdayaan masyarakat memiliki
keterkaitan erat dengan sustainable development dimana pemberdayaan masyarakat
merupakan suatu prasyarat utama serta dapat diibaratkan sebagai gerbong yang
akan membawa masyarakat menuju suatu keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan
ekologi yang dinamis. Lingkungan strategis yang dimiliki oleh masyarakat lokal
antara lain mencakup lingkungan produksi, ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui
upaya pemberdayaan, warga masyarakat didorong agar memiliki kemampuan untuk
memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya secara optimal serta terlibat secara
penuh dalam mekanisme produksi, ekonomi, sosial dan ekologi-nya. Secara ringkas
keterkaitan antara pemberdayaan masyarakat dengan sustainable development.
Pemberdayaan masyarakat terkait erat
dengan faktor internal dan eksternal. Tanpa mengecilkan arti dan peranan salah
satu faktor, sebenarnya kedua faktor tersebut saling berkontribusi dan
mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Meskipun dari beberapa contoh kasus
yang disebutkan sebelumnya faktor internal sangat penting sebagai salah satu
wujud self-organizing dari masyarakat namun kita juga perlu memberikan
perhatian pada faktor eksternalnya.
D. Community
Development (Pembangunan
Masyarakat)
Pembangunan desa(rural development) dan pembangunan masyararakat(community development) adalah dua
istilah yang sering dicampur adukkan pengertiannya. Secara defenitif keduanya mempunyai
pengertian yang sedikit berbeda. Pembangunan desa(rulal development) adalah mengusahakan pembangunan masyarakat yang
dibarengi lingkungan hidupnya. Sedangkan pembangunan masyarakat(community development) yaitu pembangunan
yang diarahkan pada peningkatan kualitas masyarakatnya[7].
Dari kedua pengertian
di atas dapat kita simpulkan bahwa pembangunan desa lebih luas pengertiannya
dari pada pembangunan masyarakat. Dalam pembangunan desa sudah mencakup
didalamnya pembangunan masyarakat. Namun demikian, kedua pengertian tersebut
tidak dapat dipisahkan secara mutlak, karena hakikat pembangunan desa sudah
menjadi kebulatan tekad, terdiri dari komponen-komponen yang satu dengan yang
lainnya saling berkaitan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah mempunyai
hak dan kewajiban ,melaksanakan pembangunan adalah bentuk dari wujud demokrasi
pancasila.
Maka dalam pembangunan
butuh pemerintah sebagai tempat penerima aspirasi masyarakat sekaligus sebagai
pelaksana pembangunan. Pemerintah adalah semua organ kelembagaan yang saling
melengkapi atau orang yang mempunyai kewenangan, kedudukan dan kebijakan yang
mampu mempengaruhi orang lain untuk tujuan tertentu[8].
Dalam pembangunan, peran pemerintah sangat diperlukan, maka perlu memperhatikan
pokok-pokok pelaksanaan pembangunan. Menurut Sajogyo dan Pujiwaty Sajogyo
pokok-pokok pelaksanaan pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Prinsip-prinsip
pembangunan adalah:
a. Kewajiban
yang serasi dan seimbang antara pemerintah dan masyarakat.
b. Dinamis
dan berkelanjutan.
c. Menyeluruh,
terpadu dan terkoordinasikan.
2. Pokok-pokok
kebijakan pembangunan adalah:
a. Memanfaatkan
sumber daya manusia dan sumber daya alam.
b. Memenuhi
kebutuhan esensial masyarakat.
c. Meningkatkan
swadaya gotongroyong masyarakat.
d. Pengembangan
tata desa yang teratur dan serasi.
e. Peningkatan
ekonomi yang konprehensip.
3. Sasaran
pembangunan
Menjadikan desa yang berkembang dengan taraf hidup
dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat.
4. Objek
dan subjek pembangunan
Objek pembangunan adalah desa secara keseluruhan
yang meliputi segala potensi manusia, alam dan teknologinya serta yang
mencangkup semua aspek kehidupan dan penghidupan yang ada di desa. Subjek dari
pembangunan adalah pemerintah dan masyarakatnya yang partisipatif.
5. Mekanisme
pelaksanaan
Mekanisme
pelaksanaan dilakukan dengan sistem perencanaan dari bawah(bottom up planning)[9].
Pembangunan masyarakat
didefenisikan sebagai metode yang memungkinkan orang dapat meningkatkan
kualitas hidupnya serta mampu memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses
yang mempengaruhi kehidupannya. Secara khusus Pembangunan masyarakat berkenaan
dengan upaya pemenuhan kebutuhan orang-orang yang tidak beruntung atau
tertindas, baik yang di sebabkan oleh kemiskinan ataupun oleh diskriminasi
berdasarkan kelas sosial, suku, gender, jenis kelamin, usia, dan kecacatan.
Pembangunan masyarakat
memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki
kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan
kemudian melakukan kegiatan bersama memenuhi kebutuhan tersebut. Pembangunan
masyarakat sangat memperhatikan keterpaduan antara sistem masyarakat dengan
lingkungannya. Sistem klien dapat bervariasi, mulai dari individu, keluarga,
kelompok kecil, sampai masyarakat. Sementara itu sistem lingkungan dapat berupa
keluarga, rukun tetangga, tempat kerja, rumah sakit, dll.
Mengenai hal itu, tentu ada tujuan dari pembangunan masyarakat tersebut.
Di dalam negara yang sedang berkembang terdapat siklus keadaan yang merupakan suatu
lingkaran kemiskinan yang menghambat perkembangan masyarakat secara
keseluruhan. Maksudnya, keadaan sosial ekonomi rendah yang mengakibatkan
ketidak mampuan dan ketidak tahuan, ketidak mampuan dan ketidak tahuan ini
selanjutnya mengakibatkan produktivitas secara umum juga rendah, produktivitas
yang rendah selanjutnya membuat keadaan sosial ekonomi semakin rendah dan
seterusnya.adapun tujuan pembangunan masyarakat
yaitu:
1.
Pembangunan masyarakat bertujuan membantu manusia mengubah
sikapnya terhadap masyarakat.
2.
Membantu menumbuhkan kemampuan diri untuk berorganisasi,
berkomunikasi dan menguasai lingkungan fisiknya.
3.
Membantu Pembangunan ekonomi masyarakat dengan program-program
pembangunan fisik termasuk mengembangkan kapasitas manusianya.
4.
Meningkatkan kekuasaan seseorang yang lemah atau tidak
beruntung.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembangunan masyarakat adalah suatu cara atau metode
yang dususun untuk mengembangkan masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
Pembangunan masyarakat bukan saja dijalankan oleh pemerintah, tetapi juga harus
melibatkan masyarakat sebagai pengidentifikasi masalah dan merumuskan program
apa yang dibuat untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Partisipasi pemerintah dan masyarakat sangat
dibutuhkan untuk membentuk pembangunan yang berkelanjutan, kolaborasi dua
sistem ini membentuk sebuah kekuatan yang mensinerjikan satu dengan yang lain. tanpa
adanya dua kekuatan ini, maka pembangunan tidak berjalan dengan baik dan tidak
mempunyai power.
Pembangunan yang dilakukan harus punya prinsip,
pokiok-pokok pembangunan dan sampai pada mekanisme pelaksanaanya. Pembangunan
masyarakat juga harus di rencanakan, agar dalam pelaksanaannya mudah melakukan
pengontrolan dan evaluasi untuk perbaikan pembangunan itu.
B.
Saran
Jika pembangunan
disusun secara terencana yang dimulai dari yang terkecil dan sampai kepada
penyusunan dan pelaksanaan program dengan baik serta me libatkan semua
partisipasi masyarakat, maka pembangunan masyarakat akan berkelanjutan, karena
masyarakat merasa perlu dengan pembangunan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
C.S.T.
Kansil, 2007, Ilmu Negara, Jakarta: PT. Pradnya
Pramita
J. Koho Riwu,
1989, Ilmu Sosial Dasar, Yoyakarta: Usaha Nasional
Ndraha
Taliziduhu, 1990, Pembangunan
Masyarakat, Jakarta: Rineka Cipta
Raharjo,
2004, Pengantar Sosiologi Pedesaan dan
Pertanian, Yokyakarta: Gajah Mada
University Press
Sajogyo dan Pujiwaaty,
1996, Sosiologi pedesaan, Yokyakarta: Gadjah Mada Unipersity Prees
Soetrisno Loekman,
1995, Menuju Masyarakat Fartisipatif, Yokyakarta: Kanisius
Suharto
Edi, 1997, Pembangunan,
Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial, Bandung: LSP-STKS
Suharto Edi,
2010, Membangun Masyarakat Memberdayakan
Masyarakat, Bandung: Refika Aditama
[1] Raharjo, Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian, (Yokyakarta: Gajah Mada University Press
2004), h. 196
[2]
Sajogyo dan Pujiwaaty, Sosiologi
pedesaan, (Yokyakarta: Gadjah Mada
Unipersity Prees)h.140
[3] Loekman Soetrisno, Menuju Masyarakat Fartisipatif, (Yokyakarta: Kanisius, 1995), h. 207
[4] J. Koho Riwu, Ilmu Sosial Dasar, (Yoyakarta: Usaha Nasional,1989), h.
222-224
[5] Taliziduhu Ndraha, Pembangunan Masyarakat, (Jakarta: Rineka
Cipta, 1990), h. 105
[6] Edi Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan
Masyarakat, (Bandung: Refika Aditama, 2010), h. 58-59
[7] J. Koho Riwu, Ilmu Sosial Dasar, h. 216
[8] C.S.T. Kansil, Ilmu Negara, (Jakarta: PT. Pradnya
Pramita, 2007), h. 150
[9] Sajogyo dan Pujiwaaty, Sosiologi pedesaan, h. 136-137
Tidak ada komentar:
Posting Komentar