Pembahasan
A. Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam
Perkembangan
ekonomi islam di awali sejak jaman nabi Muhammad SAW di pilih sebagai seorang
rasul. Nabi Muhammad mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut
penyelenggaraa hidup masyarakat. Selain masalah hukum, politik, juga masalah
perekonomian. Masalah ekonomi menjadi perhatian nabi, karena masalah ekonomi
pilar penyangga keimanan, sebagai mana yang di katakana nabi “kemiskinan
menmbawa orang kepada ke kafiran”, maka upaya mengentas kemiskinan merupakan
kebijakan-kebijakan sosial nabi.
Selanjutnya
kebijakan-kebijakan rasulullah menjadi pedoman oleh para penggantinya, Abu Bakar,Umar,
Usman dan Ali. Bukan itu saja, al-quran dan hadits di gunakan menjadi dasar
teory ekonomi oleh para khalifah dan sampai pada
pengikutnya[1].
1. Perekonomian Pada Masa Rasulullah
SAW
Rasulullah di beri
amanat untuk menyebarkan dakwah islam pada umur
40 tahun, sebelum di angkat menjadi rasul, nabi tidak mendapat gaji
sedikitpun dari Negara, kecuali hadiah kecil yang umumnya berupa bahan makanan.
Pada tahun ke 6
hijrah, rasulullah telah membentuk sekretaris yang sederhana, utusan Negara
telah dikirim keberbagai kerjaan dan pemimpin-pemimpin, orang –orang ini
mengerjakan tugasnya dengan sukarela dan tidak digaji, dan memenuhi
kehidupannya dari sumber independent. Bilal bertugas menjaga dan mengurus
keperluan rumah tanggga rasulullah dan bertanggung jawab mengurus tamu-tamunya.
Pada masa rasulullah tidak adak ada tentara
formal, semua muslim yang mampu boleh menjadi tentara. Mereka tidak mendapatkan gaji tetap, tapi mereka di perbolehkan
mendapat bagian harta rampasan. Rampasan tersebut seperti kuda, senjata, unta
dan barang-barang bergerak lainnya. Situasi berubah setelah turun surat al-anfal ayat 41.
“Ketahuilah sesungguhnya
apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka seperlima adalah
untuk allah, rasul, kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu
sabil, jika kamu beriman kepada allah dan apa yang kami turunkan kepada hamba
kami di hari furkon, yaitu di hari bertemunya dua pasukan, dan allah maha kuasa
atas segala sesuatu.”
Rasulullah membagi sepelima dari rampasan perangm
menjadi tiga bagian, pertama untuk dirinya dan untuk keluarganya, kedua untuk
kerabatnya, dan yang ketiga untuk anak yatim piatu, Orang yang membutuhkan dan
orang yang yang sedang dalam perjalanan. Empat perlima bagian yang lainnya di bagi di antara para prajurit yang
ikut perang . Penunggang kuda mendapat dua bagia, satu untuknya dan satu lagi bagian kuda.
Selain itu pemasukan bagi perekonomian Negara, yaitu ketika perang badar pertam, yang menyebabkan orang mekah
mengalami kekalahan dan ada sebagian dari mereka yang di tawan. Ketika itu
rasulullah menetapkan besar uang tebusannya 4000 dirham, jika mereka tidak
sanggup membayar maka mereka di minta untuk mengajar 10 orang anak-anak muslim melalui
tebusan tersebut muslim menerima uang.
Zakat di wajib kan
pada tahun ke 9 hijrah, pengaturan mengenai ketentuan zakat di tetapkan setelah
islam mempunyai dasar yang kokoh. Peraturan disusun meliputi system pengumpulan
zakat, barang-barang yang di kenai
zakat, batas-batas dan tingkat persentase zakat untuk barang yang berbeda. Para pekerja zakat mendapat bayaran dari dana zakat.
Pada tahun ke 4 hijrah, pendapatan dan sumberdaya Negara
sangat kecil, namun kekayaan muslim meningkat setelah datang dari bani nadir,
temasuk dalam kawasan madina, yang melanggar perjanjian dan bahkan berusaha
membunuh rasulullah. Nabi menyuruh mereka keluar dari kota,
tapi mereka menolaknya, nabi mengarahkan tentaranya kesana sampai akhirnya
meraka menyerah dan keluar dari kota itu
sebanyak bawaan onta, selebihnya menjadi millik rasulullah dan ini mempunyai
ketetapan dalam alquran, karena mereka mendapatkannya tampa berperang. Rasulullah membagikan tanah
itu kepada orang-orang anshor dan muhajirin yang miskin. Bagian rasulullah di
gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, muhajirin dari bani nadir yang
masuk islam, mengimpakan tujuh kebunnya dan kemudian rasulullah menjadikan
tanah sodaqoh.
Bayaknya peperangan yang terjadi pada masa kepemimpinan
rasulullah, bukan untuk meperkaya pendapatannya. Harta rampasan pada decade
awal tidak lebih dari 6 dirham, bila di perkirakan biaya hidup untuk enam
orang sebesar 3000 diham pertahun,
jumlah itu hanya menunjang sejumlah kecil
populasi muslim dan akibat perang tersebut dapat di perkirakan mencapai 60 juta diham,
sepuluh kali lebih besar. Kontribusi harta rampasan perang kaum muslimin selama
sepuluh tahun kepemimpinan rasulullah
tidak lebih kurang dari 2%.
Pada masa rasulullah ada dua macam sumberpendapatan:
1. Sumber Pendapatan Primer
Pendapatan utama
pada masa kepemimpinan rasulluah adalah zakat dan ushr, keduanya sangat berbeda
dengan pajak dan tidak di perlakukan sama dengan pajak. Zakat dan ushr adalah
pilar agama yang harus di jalankan. Pengeluaran keduanya telah di atur dalam al-quran
surat at-taubah
ayat 60.
Pengeluaran untuk
zakat tidak dapat di belanjakan untuk keperluan umum Negara. Lebih jauh lagi
zakat adalah secara punda mental adalah pajak local. Pada masa rasulullah
ketetapan untuk zakat sudah di tetapkan,
seperti zakat emas dan perak di tetukan bedasarkan beratnya. Binatang ternak di
tetukan berdasarkan jumlahnya. Barang dagangan dan tambang berdasarkan nilai
jualnya. Pertanian dan buah-buahan berdasarkan kuantitas[2].
2. Sumber Pendapatan Skunder
ü Uang tebusan para tawanan perang , haya dalam
kasus perang badar yang di jelaskan jumlahnya.
ü Pinjaman setelah menaklukan kota mekah untuk membayar pembebasan kaum
muslim
ü Khumuz atau rikaz harta karun temuan pada periode sebelum islam.
ü Amwall padhla, harta kaum muslimin yang
meninggal tampa
ahli waris
ü Wakaf harta benda yang di peruntukaan untuk
umat islam dan didepositokan pada baiutl mal
ü Nawaib, pajak yang di peruntukan sangat besar
kepada orang muslim yang kaya dalam rangka menutup keuwangan Negara dalam masa
darurat.
ü Zakat fitrah dan betuk lain dari shadaqah
sepeti kurban dan kaffarat[3].
2. Perekonomian di masa
khalifah
a. Abu Bakar Siddiq
Perekonomian pada
masa khalipah bersumber pada cara-cara yang telah di lakukan nabi
Muhammad sebelumnya, sebelum menjadi khalifah Abu Bakar tinggal di sikh, tempat
baitul mal berdiri, kemudian pindah ke Madinah. Sejak menjadi khalifah
kebutuhan keluarga Abu Bakar di urus oleh baitul mal, Abu Bakar boleh mengambil
dua setengah atau dua per empat dirham setiap hari. Ketika beliau wafat hanya
satu dirham yang tersisa dalam perbendaharaan keuwangan Negara.
Abu Bakar sangat
keakuratan penghitungan zakat, dalam kesempatan yang lain dia juga
menginturksikan hal sama kepada amil bahwa kekayan dari orang yang berbeda
tidak dapat di gabung , kekayaan yang telah di gabung tidak dapat di pisahkan.
Hal ini akan di takutkan kelebihan pembayaran atau kekurangan pembayaran.
Abu Bakar mengambil
langkah-langkah tegas dalam pengumpulan zakat dari semua orang muslim termasuk
yang memperlihatkan pengingkaraan setelah rasulullah wapat. Namun saat beliau
mendekati wapatnya, beliau mengalami kesulitan dalam menghitung pendapatan
negaranya sehingga sangat kesulitan dalam menetukan berapa harta yang terpakai
selama kepemimpinanya dan berapa banyak pasilitas Negara yang telah di nikmati,
di akhir hayatnya beliau menyelesaikan itu semua.
b. Umar Bin Khatab
Dalam bidang
ekonomi Umar menyadari berapa pentingnya sector pertanian untuk memajukan
perekonomian Negara. Kemudian ia mengambil pengembangan dan mengembalikan
orang-orang yang ahli di bidang itu. Dia mengasi hadiah kepada orang-orang yang
ahli itu sejak awal mereka mengelolahnya. Tetapi siapa saja yang gagal dalam
jangka waktu tiga bulan, maka mereka kehilakan kepemilikan atas tanah.
Saluran irigasi
terbentang di sepanjang daerah taklukan, dan departemen telah didirikan untuk
mengatur waduk-waduk, tangki-tangki air, dan kanal-kanal pintu air guna
kelancaran distribusi air.
Pada masa umar hukum
perdangangan menjadi lebih sempurna guna menciptakan perekonomian secara sehat,
umar mengurangi beban pajak pada beberapa barang, pajak perdagangan nabati dan
kurma syurya sebesar 50%. Hal ini guna memperlamcar arus masuknya barang ke kota-kota.
Saat yang bersaman di bangun juga pasar-pasar
agar tercipta persaingan yang bebas. Membanting harga dan mengambil
keuntungan yang berlebihan juga di pantau. Sebagai mana pada masa rasulullah
zakat merupakan pendapan utama Negara islam, pada masa umar pun begitu. Semua
surplus pendapatan dalam jumlah tertentu harus di serahkan kepada Negara.
Kemudian dana itu di kelola sehingga tidak satu orangpun yang mengharapkan
bantuan. Hal ini juga berkaitan dengan hukuman bagi orang yang tidak membayar
zakat, dapat di denda sebesar 50% dari harta mereka.
Komnstribusi terbesar umar adalah membentuk
perangkat administrasi yang baik untuk menjaalankan roda pemerintahan yang
besar.ia mendirikan institusi admministrasi yang hampir tidak di lakukan
setelah abat ke tujuh masehi.yaitu mendirikan baitul mal yang berfungsi
menyimpan uang dan dana yang begitu besar untuk keperluan masa darurat.
Bersamaan dengan reorganisasi baitul mal, umar mendirikan diwan islam yang
pertama, yaitu sebuah kanntor yang berfungsi untuk pembayaran angkatan perang
dan pensiunan serta tunjangan lainnya.
3. Usman Bin Affan
Pada enam tahun
pemerintahannya, banyak daerah-daerah yang berhasil di taklukan, untuk menata
perekonomian kebijakan umar masih di ikuti. Tidak berselang lama akhirnya islam
mengadakan kontak dagang dengan Negara yang di taklukannya. Islam memperbaiki
dibidang sumberdaya alam agar dapat di gunakan seefektif mungkin. Aliran air di
bangun, jalan di bangun dan di perbaiki, pohon-pohon di tanam dan tingkat
keamanan para pedagang ditingkatkan dan di bentuk oraganisasi kepolisian tetap.
Kholifah usman
tidak mengambil upah dari kantornya, dia meringankan beban Negara, dan ini
menimbulkan konflik antara abdul bin arqan seorang yang bertuga di baitul mal
pusat. Sehingga menimbulkan asumsi dan kontroversi mengenai pengeluaran baitul
mal. Dalam bidang zakat usman memberi kewenangan kepada pemilik harta ntuk
menghitung harta masing-masing. Dia juga mengurangi zakat pensiunan.
Untuk meningkatkan pengeluaran
kelautan, di butuhkan dana tambahan , untuk itu usman merubah administrasi tingkat
atas dan mengganti gubenur di berbagai daerah. Pada masa umar lahan luas yang
di miliki kerajaan Persia di simpannya, ketika usman lahan itu di bagi-bagi dan
di mamfaatkan, sehingga mencapai penghasilan 50 juta yang juga membantu
pertambahan ekonomi Negara. Sehingga komposisi sosial masyarakat menjadi
semakin cepat, dan wajar jika terjadi komplik pada masa pemerintahan usman.
4. Ali bin Abi Thalib
Ali adalah orang
yang sangat sederhana, dia membebaskan diri dari penerimaan baitul mal. Bahkan
dia memberikan 5000 dirham tahunnya. Dia sangat ketat dalam mengawasi keuangan
Negara. Dalam bidang zakat ali juga memberitahukan kepada gubenur daerah
tentang itu, para gubenur mengambil zakat susu atau sayuran yang tidak membusuk
yang di gunakan bumbu seperti dinyatakan sebelumnya. Ketika kepemimpinan umar
dan usman perbendaharaan yang tadinya di sipan sebagai cadangan, ini
bertentangan dengan ali, dia mendistribusikan uang itu ke seluruh provinsi,
mungki ini solusi terbaik yang di pandang dari segi hukum, ali meningkatkan
tunjangan pada pengikutnya di iraq.
Kurang lebih sama pengeluran pada masa umar, pada masa usman pengeluran untuk
angkatan laut hampir dihilangkan, karna daerah sepanjang garis pantai di kuasai
Muawiyah.[4]
B. Perkembangan Ekonomi Pasca khalifah
Pasca
kulafaurasidin ,yaitu masa bani umayah sampai pada terbentuknya permulaan
dinasti usmani masih mengunakan system perpajakan. Pajak ini di kenakan pada
kawasan-kawasan baru milik orang-orang bizantiyum dan Persia. Tanah dan barang-barang
tersebut tetap milik mereka sesuai dengan ketentuan islam yang menghormati hak
milik pribadi.
Di masa dinasti
umayah, khalifah umar bin Abdul aziz memberlakukan peraturan yang mengatakan
bahwa lahan pertanian adalah hak milik Negara secara simbolis. Dalam hal ini
lahan pertanian di pandang sebagai milik seluruh warga yang di wakili kholipah.
Pemilik hak tanah di pandang sebagai penyewa. Pada dinasti abasiyah mengalami
perobahan, lahan pertanian berubah jadi milik Negara,bukan milik umat islam
lagi. Negara mempunyai hak penuh atas tanah. Pajak terhadap tanah dalam bentuk
uang, dan barang-barang dalam bentuk barang yang di hasilkan pula. Penarikan
pajak di lakukan oleh pegawai negri yang bertugas menangani di bidang ini.
Besar kecilnya pajak tergantung kesuburan dan luas bumi. Pada masa ini boleh di
katakana semua di pajak. [5]
C. Pegertian Ekonomi
Pengertian ekonomi
sangat banyak dan luas, ekonomi adalah ilmu yang membahas tentang upaya manusia
dalam memenuhi kebutuhan yang tak terbatas ,sedangkan sumberdaya terbatas,
sedangkan fungsi ekonomi menelaah dan mengembangkan kemampuan dalam peristiwa
ekonomi, baik yang bersifat perorangan, masyarakat, maupun nasional.Namun dapat
di terangkan oleh pendapat para ahli berikut:
Menurut Adam Smith Ilmu Ekonomi adalah ilmu
kekayaan, atau ilmu yang khusus mempelajari sarana-sarana kekayaan suatu bangsa
dengan memusatkan perhatian secara khusus terhadap sebab-sebab material dari
kemakmuran, sepeerti industri, pertanian dan sebagainya.
Sedangkan menurut Marshal Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari usaha-uasah mnusia atau individu dalam hubungan pekerjaan dalam
kehidupan sehari-hari. Ilmu ekonomi membahas bagian kehidupan manusia yang
behubungan dengan bagai mana memperoleh pendapatan, dan bagai mana mengeluarkan
pendapatan. Berati dalam depenisi di atas menyatakan tentang manusia dan segala
aktivitasnya dalam memperoleh pendapatan.
Menurut Ruenez Ilmu Ekonomi adalah
ilmu yang mempelajari tingkahlaku manusia dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhannya
dengan sasaran-sasarannya yang terbatas yang mempunyai berbagai macam fungsi.Depenisi
di atas lebih mengarah kepada problema ekonomi agar depenisi ini benar maka
harus ada tiga hal:
- Tujuan dan kebutuhan itu tidak terbatas, maka tidak memuaskan, jika tujuan dan kebutuhan terbatas, maka maka kemungkinan dapat memuaskan dan permasalan ekonomipun tidak ada.
- Sarana pemuasan kebutuhan terbatas, kalau tidak terbatas berarti tidak ada problema ekonpmi.
- Sarana pemenuhan kebutuhan itu di gunakan untuk yang bermacam-macam[6].
Tiadak ada depenisi
ekonomi islam yang yang baku sebagai pedoman
umum,yang di jadikan secara pasti perbandingan antara ekonomi konvensional.
Beberapa para ekonomi muslim mendepenisikan, tapi tidak lepas dari permasalahan
ekonomi yang mereka hadapi, sehingga menimbulkkan perbedaan depenisi, tapi itu
merupakan usaha para ekonomi muuslim untuk menjawab masalah ekonomi yang
ditangkapnya. Menurut Muhammad Abdul Mannan ekonomi islam adalah
ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di
ilhami oleh nilai-nilai islam. dan ada juga pendapat dari Hasanuzzaman ekonomi islam adalah
pengetahuan dari aplikasi dan aturan syariah yang mencegah ketidak adilan dalam memperoleh
sumberdaya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka
menjalankan perintah allah dan masyarakat[7].
D. Mashab Ekonomi Dunia / Negara Sistem Ekonomi Dunia
a. Mashab Ekonomi
Kapitalis
Sistem ekonomi
kapitalisdi dipengaruhi oleh semangat mendapat keuntungan semaksimal mungkin di
tengah sumberdaya yang terbatas.Usaha kapialis ini di dukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi
kebutuhan. Hal ini sesuai dengan teory adam smith, bahwa terselengaranya
keseimbangan pasar karena manusia mementingkan diri sendiri[8].
Kapitalisme
mengakui kebebasan manusia tidak bisa bebas lepas, tetapi kebebasan manusia
terbatas yang di batasi oleh kebebasan orang
lain. Kebebasan ini menjadi bagian ajaran yang berlaku universal dalam
masyarakat kapitalis. Norma kapitalis berdasarkan bahwa kebebasan kita di
batasi kebebasan orang lain. Dengan kebebasan ini ekonomi kapitalis menyebabkan
tingginya persaingan antara sesamanya dalam rangka tidak tersingkir dari pasar.
Kadang kala orang bertindak tidak benar, dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidupnya, tetapi tindakan ini lebih di akibatkan system kapitalis yang
cenderung mengkondisikan orang dalam keadaan seperti ini[9].
Dalam system ekonomi kapitalis mempunyai beberapa kecenderungan sebagai
berikut:
1. Kebebasan Memiliki Harta Secara Perorangan
Setiap Negara
mengakui hak individu untuk memiliki harta perorangan. Setiap individu dapat
mempergunakannya.ndividu mempunyai kuasa penuh atas hartanya dan bebas
mengggunakan sumber ekonomi dengan kehendak mereka.setiap individu berhak
menikmati dari hasil produksi dan bebas melakukan pekerjaan.
2. Kebebasan Ekonomi dan Persaingan Bebas
Setiap individu
berhak mendirikan, mengorganisasikan dan mengelola perusahaan yang diinginkannya.Individu
juga bebas terjun dalam semua bidang
perniagaan dan memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara tidak boleh
mencampuri dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan, selagi
aktivitas yang di lakukan itu sah menurut peraturan Negara tersebut.
3. Ketimpangan Ekonomi
Dalam system
ekonomi kapitalis modal merupakan sumber produksi dan kebebasan. Individu yang
mempunyai modal lebih besar akan menikmati kebebasan yang yang lebih baik untuk
mrndapatkan hasil yang sempurna. Ketidak samaan kesempatan akan mewujutkan
perbedaan antara golongan kaya makin kaya, miskin makin miskin.[10]
1. Kelebihan Mashab
Ekonomi Kapitalis
a. Kebebasan
Para
pendukung system ekonomi kapitalis menyatakan bahwa, kebesan ekonomi sangat
bermamfaat untuk masyarakat. Mereka menyebutnya dasar hukum ekonomi, menegaskan
jika dasar hukum ekonomi diterapkan dengan bebas, maka ia akan mensejahterakan
masyarakat. Ini bukan saja berupaya meningkatkan kekayaan Negara tetapi juga
dapat meningkatkan distribusi rasional dalam masyarakat.[11]
b. Meningkatkan Produksi
Persaingan bebas
antara individu akan menimbulkan tahab produksi, dan tingakat harga pada
tingkat yang wajar dan membantu mempertahankan penyesuaian yang rasional kepada
dua pariabel tersebut. Persaingan akan mempertahankan keuntungan pada tahab
yang sederhana dan rasional. Dasar hukum akan mempertahankan semua perkara pada
tahab yang mendasar.
c. Profit Motif
Para
ahli ekonomi menyatakan bahwa motivasi untuk mendapatkan keuntungan yang
merupakan tujuan yang terbaik, sebanding dengan tujuan yang memaksimalkan
produksi. Semakin sedikit memperoleh keuntungan semakin sedikit semangat bekerja.
Jika kita mempertahankan motivasi serta memperoleh keuntungan setiap orang akan
bekerja dan berupaya semaksimal mungkin.[12]
2. Kelemahan Mazhab Ekonomi Kapitalis
a. Ketidakmerataan
Persaingan bebas
menimbulkan kecenderungan setiap orang untuk lebih mementingkan kepentingannya
sendiri. Bagi orang yang telah berkecukupan dalam biang ekonomi tidak banyak
peduli dengan orang yang kurang mampu. Karna kepedulian bukan bagian dari
kewajibannya. Maka ketimpangan sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari kehidupan masyarakat yang individualis.[13]
b. Timbul Ketidak Selarasan
Persaingan bebas mengakibatkan
munculnya persaingan di antara individu untuk kepentingan individu dan
kepentingan umum akan menimbulkan bahaya dan ketidak selarasan masyarakat.
Apabila kekayaan hanya di miliki oleh sebagian kecil individu, maka mereka
menggunakannya untuk kepentingan diriny asendiri.
c. Maksimal Profit
Nilai –nilai moral
yang tinggi seperti persaudaraan, kerjasama, saling membantu , saling sayang
dan bermurah hati, tidak lagi berharga dan tidak di pedulikan lagi dalm
masyarakat. Nilai-nilai itu akan digantikan oleh sifat mementingakan diri
sendiri, pendendam dan permusuhan sesama.
d. Matrealistis
Perbedaan yang
mencolok antara hak-hak majikan dan pekerja akan menyebabkan masyarakat
terbelah menjadi dua kelompok yang bersaing
dan mempunyai kepentingan yang saling menjatuhkan antara satu dengan
yang lainnya. Penerima upah tidak dapat menikmati kesempatan yang sama dengan
saingannya. Yaitu seorang majikan kapitalis tadi.
e. Krisis Moral
System tersebut
menyebabkan moral dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga tidak membentuk
nilai moral yang luhur di kalangan para ahli. Penapsiran yang salah, ide-ide
yang salah dan tidak bermoral. Dalam usaha mengumpulkan kekayaan , mereka lebih
mengutamakan cara yang curang dan gaya
hidup yang tidak bermoral.
f. Mengesampingkan Kesejahteraan
System ekonomi
kapitalis di satu pihak memberikan seluruh mamfaat produksi dan distribusi di
bawah penguasaan para ahli, yang mengesampingkan kesejahteraan sosial
masyarakat.bayak dan membatasi mengalirnya kekayaan hanya melalui saluran-saluran
yamg sempit.[14]
b. Mazhab Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi
sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama. Filosofinya bagai mana
mendapaatkan kesejahteraan. Perkembangan siosialisasi di mulaia dari kritik
terhadap kapitalisme pada waktu itu kaum kapitalis atau di sebut kaum borjuis.
Mendapat legitimasi greja untuk mengeploitasi buruh.
Filosofi sosialisme menyamaratakan potensi manusia yang
jelas berbeda karena perbedaan yang menyebabkan kesinambungan kehidupan.
Sosialis mendepenisikan keadilan dengan memberikan batasan-batasan bagi
manusia. Manusia tereduksi kemanusiaanya, manusia di anggap sama walaupun mempunyai
potensi yang berbeda.[15]
Dalam ekonomi sosialisme mempunyai beberapa kepentingan sebagai berikut:
1. Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh hasil
produksi dan sumber pendapatan menjadi milik Negara atau masyarakat
keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memamfaatkan produksi tidak
di perbolehkan.dengan demikian individu tidak memperoleh hak kepemilikan.
2. Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi
sosialis menyatakan hak-hak individu dalam suatu budang ekonomi ditentukan oleh
prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan
masing-masing.
3. Disiplin Politik
untuk mencapai
tujuan diatas, keseluruhan Negara di letakkan di bawah peraturan kaum buruh,ang
mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta
hak pemilikan hartadi hapuskan sama sekali.
1. Kelebihan Mazhab
Ekonomi Sosialis
a. Disediakannya Kebutuhan Pokok
Setiap negara di
sediakan kebutuhan pokoknya termasuk makanan dua kali sehari.
b. Didasarkan Perencanaan Negara
Setiap individu
mendapat pekerjaan dan orang yang lemah dan orang yang cacat pisik berada dalam
pengawasan pemerintah.
c. Produksi Dikelolah oleh Negara
Semua pekerjaan di
dasarkan atas dasar perencanaan (negara) yang sempurna diatas produksi dan
penggunaannyadengan demikian masalah kelebihan atau kekurangan produksi seperti
yang terjadi pada system kapitalis tidak akan terjadi
2. Kekurangan Mazhab
Ekonomi Sosialis
a. Sulit Melakukan Transaksi
Tawar-menawar
sangat sukar dilakukan individu yang terpaksa mengorbankan kebebasa pribasinya
dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak
dua kali sehari.
b. Membatasi Kebebasan
Sistem tersebut
menolak sepenuhnya sifat mementingakn diri sendiri. Mengmbat individu dalam
dalam kebebasan berfikir dan bertindak. Artinya buruh dijadikan budak
masyarakat yang memaksanya untuk bekerja sepeerti mesin.
c. Mengabaikan Pendidikan Moraldalam system ini semua kegiatan di
ambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi , sementaara pendidikan moral individu
di abaikan. Apabila pencapaian kepuasan benda menjadi tujuan utuma dan
mengabaikan nilai-nilai moraltidak diperhatikan lagi, maka akan terjadilah dalam masyarakat
kelompok-kelompok.[16]
c. Mazhab Ekonomi Islam
Islam telah
mengatur kehidupan manusi dengan ketentuan-ketentuan yang semestinya.
Keberadaan peraturan itu hanya untuk menunjuka kepada manusia untuk memperoleh
kemuliaannya. Kemuliaan itu hany dapat dengan melakukan kegiatan yang di
ridhohi allah.
Prilaku orang dalam
bidang ekonomi selalu di orientasikan pada peningkatan keimanan, karena tampa keimanan kemuliaan
pun tidak akan di dapatkan. Bagi seorang muslim dalam melakukan kegiatan
ekonomi dengan orang lain merupakan tanggung jawabnya terhadap allah,maka
bekerja akan menjadikan seorang muslim dalm bekerja tetap istiqomah. Ini
berarti seorang muslim tidak hanya memenuhi kebutuhan materi saja, tapi juga
terpenuhi keridohan allah. Karna bekerja adalah suatu proses mencari jawaban,
untuk apa allah menghidupkan ia di dunia. Implementasidari pemahaman islam akan
membentuk kehidupan islam dalam masyarakat yang secara langsung dapat
mempengaruhi semu aspek kehidupan.[17]
Dalam system ekonomi islam mempunyai kecenderungan sebagai berikut:
1. Kebebasan Individu
Individu mempunyai
hak sepenuhnya untuk bependapat dan mengambil keputusan yang di anggap perlu
dalam sebuah Negara islam. karena tampa
kebebasan tersebut, masyarakt muslim tidak dapat menjalankan kewajiban dasar
dan memperoleh kebahagiaan hidup.
2. Hak Terhadap Terhadap Harta
Islam mengakui hak
individu untuk memiliki harta. Walaupun ia begitu memberi batasan tertentu agar
dia tidak merugikan masyarakat umum.
3. Ketidak Samaan Ekonomi dalam Batas yang Wajar
Islam mengakui
adanya ketidak samaan ekonomi antar orang perorang, terdapat dalam surat AZ
Zukhruf 32. Tapi tidak menjadikannya begitu luas ia mencoba menjadikan
perbedaan tersebut dalam batas yang wajar, adil dan tidak berlebihan.
4. Kesamaan Sosial
Islam tidak
menganjurkan kesamaan ekonomi, tapi menggalakkan kesaan sosial sehingga sampai
tahab bahwa kekayaan Negara tidak hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja.
Di samping itu individu dalam Negara islam mempunyai kesempatan yang sama untuk
bekerja dan aktivitas ekonomi.
5. Distribusi Kekayaan
Islam mencegah
penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu dan mendistribusikan kekayaan pada
semua masyarakat.
6. Larangan Menumpuk Kekayaan
Sistem ekonomi
islam melarang individu pmnummpukan harta kekayaan secara berlebihan dan
mengambul tindakan yang pelu untuk mencegah perbuatan tidak baik tersebut
supaya tidak terjadi dalam Negara.
7. Kesejahteraan Individu dan
Masyarakat
Islam mengakui
kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakatyang saling
melengkapi satu dengan yang lain. Bukan persaingan satu sama lain. Maka ekonomi
islam meredakan konflik ini sehingga terwujud kemamfaatan bersama.[18]
E. Faktor Yang Mempengaruhi Sistem Ekonomi
1. Latar Belakang Sejarah
dan Idiologi
System ekonomi terbentuk
berdasarkan pengalaman masa lalu bangsa. Bila masa lalu bangsa itu cenderung
meninggal suatu system perekonomian, maka dia segera bergerak kesistem ekonomi
selanjutnya. Negara yang posisinya selalu mendapat dukungan ekonomi dari Negara
yang menggunakan suatu system tertentu akan menjadikan Negara tersebut memiliki
system ekonomi yang sama dengan Negara yang membantunya.apapun system yang
digunakan oleh suatu Negara pada saat ini, tidak terlepas dari peristiwa masa
lalu yang membentuknya menjadi sebuah Negara.
2. Luas dan Letak Giografi
Efektifitas
berhasilnya suatu ekonomi dapat di lihat dari berapa besar jangkauan kebijakan
tersebut mampu dirasakan oleh masyarakat di seluruh daerah. Salah satu penyebab
terjadinya mengapa peningkatan ekonomi tidak dirasakan masyarakat secara merata karna keluasan wilayah yang di
pimpin. Luasnya daerah membuat pemerintah pusat susah mengatur ekonomi yang
sesuai dengan suatu daerah. Maka lebih efektif bila pemeritah pusat menyerahkan
kepada perintah daerah untuk mengatur ekonominya sendirian.
3. Tingkat Pembangunan
Tingkat pembangunan
menjadi ukuran suatu Negara dalam memberi keleluasaan pada rakyatnya
untukberpartisipasi dalam pembangunan. Semakin mapan suatu Negara penggunaan
kebijakan Negara dalam mempengaruhi masyarakat semakin kecil. Masyarakat telah menemukan pola dalam
memenuhi kebutuhan dengan sumberdaya yang telah ada sehingga menyebabkan sisyem
ekonomi condong di tentukan oleh mekanisme pasar.
4. Keterbukaan
Keterbukaan suatu
Negara akan mempercepat perubahan system ekonomi yang ada. Keterbukaan adalah
suatu konsekkuensi yang harus diterima agar suatu Negara tidak tertinggal
dengan Negara lain. Apalagi munculnya organisasi internasionallntuk
menjustifikasi keberadaan konsep ekonomi terbuka, seperti APEC, AFTA, IMF. Pada
kenyataannya konsep ekonomi terbuka menumbuhkan rasa optimis pada Negara maju,
dan menimbulkan rasa pesimis pada Negara berkembang. Konsep ekonomi terbuka
menjadi system ekonomi suatu Negara berubah menjadi system ekonomi terbuka yang
mengakui tiadak ada batas daerah, batas Negara
dan batas benua. Di dalam system ekonomi terbuka Negara mempunyai peranan
penting untuk menyediakan pasilitas pendukung supaya mekanisme pasar dapat
berjalan.
5. Sistem Politik
System politik yang
baik, memberikan perhatian agar pemimpin memperjuakan hak rakyat.dengan cara
mengikut sertakan rakyat dalam mengambil kebijakan ekonomi Negara. Pemimpin
merupakan wakil rakyat yang di pilih oleh rakyat untuk memenuhi kebutuhan
rakyat. Bila pemimpin memberikan kebesan kepada rakyat dalam menentukan
kebijakn ekonomi Negara, maka rakyat akan merasa bertanggung jawab terhadab
pembangunan Negara[19].
F. Persoalan yang Dihadapai Mazhab Ekonomi Islam
1. Dominasi Literatur Ekonomi Konvensional
Dominasi ekonomi konvensional
saat ini mempengaruhi anggapan bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang mampu menjawab
masalah-masalah actual kecuali ekonomi kovensional. Hal ini menjadikan
masyarakat mengesampingkan ide dari pengetahuan lain. Seperti ekonomi islam. Sehingga
setiap prilaku kita tidak terlepas dari revresentasi dari ekonomi konvensional.
Baik dari unsur budaya maupun politik yang terakselerasi lewat produk-produknya.
Secara tidak
langsung ini membangun keyakinan dan kebenaran ekonomi konvensional pada
masyarakat. Dengan hal ini masyarakat berbondong-bondong menkonsumsi
produkekonomi konvensional.fenomena ini menjadi pembahasan ilmu pengetahuan di
dominasi oleh di siplin ilmu yang telah di pelajari masyarakt. Sebagai
masyaraka yang menggunakan ekonomi konvensional-menilai ekonomi islam yang baru
berkembang bukan sebagai ilmu yang mampu memberikan keyakinan bagi mereka untuk
dapat hidup lebih baik.
2. Praktek Ekonomi
Konvensional Lebih Dahulu Dikenal
Praktek ekonomi
konvensoinal lebih dahulu di praktekkan oleh masyarakat. Masyarakt akan langsung
bersentuhan langsung dengan ekonomi tersebut di berbagai bidang, produksi,
konsumsi dll. Sehingga pemahaman baru sulit di terima oleh masyarakat yang
lebih dahulu bersentuhan dengan system ekonomi konvensional. Konsep ekonomi
islam cenderung di tanggapi secara antipati oleh beberapa kalangan yang menganggap produk ekonomi islam kurang bisa
di terima, misalnya riba yang mewakili mereka dalam menyimpulkan ekonomi islam.
3. Tidak Representasi
ideal Negara yang Menggunakan Sistem Ekonomi Islam
Di beberapa negarra yang
menggunakan islam sebagai pedoman dasar kenegaraannya, ternyata tidak
menunjukan kemakmuran, terkadang mereka miskin. Bahkan Negara islam yang ada di
timur tengah yang menunjukan kesejahteraan yang lebih rendah dibandingkan
dengan Negara maju. Keadaan ini menjadikan masyarakat kurang memahami system
ekonomi islam. sebagia system yang mampu mensejahterakan bila di bandingkan
dengan ekonomi konvensional. Bahkan dalam system ekonomi duni, ekonomi islam
kurang di akui sebagai system ekonomi Negara-negara islam. pemahaman masyarakat
bahwa Negara islam miskin di karenakan selama ini kehidupan masyarakat di
beberapa Negara islam tatanan kehidupannya lebih berorientasi pada stabilitas
sosial dan politik, selain itu kemajuan di beberapa Negara islam kurang
terpublikasikan.
4. Pengetahuan Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam Kurang
Sejarah menunjukan
bahwa kemajuan pengetahuan eropa tidak lepas dari peranan pengetahuan islam. Masa transpormasi pengettahuan yang terjadi
pada abat pertengahan kerang di kenal
oleh masyarakat, hal ini yang menyebabkan pemahaman bahwa pengetahuan lahir di
daratan eropa, apalagi impormasi yang di peroleh lebih mengarah pada tokoh-toko
eropa. Karenanya lebih dikenal ilmuan-ilmuan
barat. Engetahui perkembangan sejarah pemikiran ekonomi akan menimbulkan
kebanggaan masyarakat terhadap tokoh islam, secara tidak langsung ini akan
mempengaruhi ketertariakn terhadap tokoh islam. tapi, karena masyarakat tidak
banyak tau adanya perpindahan ilmu pengetahuan dari timur tengah ke Barat
menjadi mereka kurang begitu angga dengan ekonomi islaam[20].
Penutup
1. Kesimpulan
Sejarah perkembangan ekonomi sudah di mulai pada zaman rasulullah,
perekonomian yang di jalankan rasulullah sesuai dengan tuntunan nilai-nilai
kemanusiaan, hall ini dapat dilihat dari cara nabi dalam memajukan perekonomian
Negara sewaktu memimpin, rasulullah sangat mementingkan masalah ekonomi dalam
memperbaiki umat, karana dengan menegakkan ekonomi yang mantap maka keyakinan
tentang islam semakin mantap.
Bila dilihat pada saat ini mengapa
konsep ekonomi islam tidak begitu dikenal dan di jadikan bahan tandingan ekonomi
konvensional, karna ekonomi islam kurang dipahami oleh banyak orang dan
pengetahuan tentang ekonomi islam kurang terealisasikan, dari segi pemahaman
masyarakat, mereka lebih dahulu mempraktekkan ekonomi konvensional.
2. Saran
Permasalahan ekonomi sekarang tidak bisa di lepaskan dengan
peristiwa ekonomi yang telah terjadi pada puluhan tahun lalu, maka memahami pa
yang telah terjadi itu dan di gunakan untuk perbaikan ekonomi sekarang itu
lebih bijak dari pada memulainya dari awah. Terimakasi kepada pembaca yang
telah membaca makalah ini, namun kami mengharapkan kritik dan sarannya untuk
membangun tugas-tugas berikutnya.
[1] Heri Sudarsono, Konsep
Ekonomi Islam, (Yokyakarrta,Ekonisia, 2002) hal 105
[2] Hendri Sudarsono, Ibid, hal
111-112
[3] Adiwarman Karim, Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam,( Jakarta:
IIT, 2002) hal 33
[4] Heri Sudarsono, Op cit, hal
115-126
[5] Heri Sudarsono, ibid, hal
127
[6] Ahmad Muhammad Al-assal dan Fathi Abdul Karim,Sistem, Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam,(Bandung, Pustaka setia,
1999) hal 10-11
[7] Heri Sudarsono, Op cit, hal
12
[8] Bachrawi Sanusi, Sistem
Ekonomi, (Jakarta,
Fakultas Ekonomi UI, 2000) hal 4
[9] Abdul Manan, Teory dan
Praktek EkonomiIslam, (Yoyakarta. PT.Dana Bakti Prima Yasa, 1997) hal 311
[10] Afzalur Rahman, Doktrin
Ekonomi Islam, (yokyakarta, Dana Bakti Wakaf, 1995 ) hal 2
[11] Heri sudar sono, op cit, hal
83
[12] Afzalur Rahman, op cit, hal 3
[13] Heri Sudarsono , op cit, hal
84
[14] Afzalur Rahman,op cit,hal
6
[15] Heri Sudarsono, op cit, hal
87-88
[16] Afzalur Rahman,op cit,hal
6-7
[17] Heri Sudarsono, op cit, hal 93
[18] Afzalur Rahman,op cit,hal
8-10
[19] Heri Sudarsono, op cit, hal 70-73
[20] Heri Sudarsono, Ibid, hal 16-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar