PENDAHULUAN
Pembangunan adalah hal utama yang ditingkatkan oleh
pemerintah dalam membangun negara agar menjadi lebih baik dan berkembang. Lajunya
pertumbuhan dan perkembangan suatu
negara terletak pada program dan konsistennya masyarakat beserta pemerintah
dalam menjalankan tugas dan fungsinya di tengah masyarakat. Karena pembangunan
baik itu adalah pembangunan yang mensejahterakan masyarakat, mampu membawa
masyarakat berubah dari keadaan yang belum baik menjadi baik serta bersifat
saitinebel.
Maka selayaklah pemerintah memperhatikan masyarakat. Setiap
program pembangunan yang berada di suatu daerah kemungkinan itu tidak sesuai
bila di praktekan di daerah lain. maka butuh kebijakan yang tepat dalam
merancang program tersebut agar program yang di rancang nanti tidak sia-sia dan
merugikan keuangan negara.
Konsisten pemerintah dan masyarakat untuk maju, akan
berdampak pada pembangunan yang benar-benar saistinebel. Pemerintah harus melakukan
banyak program dalam mensejahterakan masyarakat. Dengan tujuan, program
tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Adapun program tersebut bisa saja di
bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya, hukum dan ham, agama, dan sebagainya.
Namun dalam penyelenggaraan program pembangunan tersebut
tidak luput juga dari kendala dan hambatan yang menyebabkan mundurnya kemajuan
negara atau pemerintah. Tetapi itu adalah hal yang biasa dan menuntut
pemerintah untuk lebih pro aktif dalam menjalankan program yang lebih baik
lagi.
A. Program pembangunan
Sebelum melakukan sebuah kemajuan di segala bidang, baik
organisasi maupun masyarakat, maka terlebih dahulu menetapkan program yang akan
dijalankan ketika kita memerintah dalam organisasi atau masyarakat mapun sebuah
negara. Program adalah langkah kerja yang akan menjadi landasan ketika ingin
melakukan sebuah perubahan ataupun kemajuan.
Dengan program tersebut tujuan lembaga yang dipimpin menjadi jelas.
Di samping itu, program yang di buat bukan saja program yang
menguntungkan sekelompok individu, tetapi hendaknya di adakan pembangunan yang
merata di tengah masyarakat, pembangunan yang merata bukan pembangunan dengan
program yang sama di setiap daerah dalam memajukan masyarakat, tetapi program
yang sesuai atau yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam hal itu, pemerintah dengan segala kekuatan kebijakan
yang dimilki, mengupayakan perbaikan dan perkembagan untuk masyarakat dengan
berbagai macam bentuk program pemberdayaan dan perkembangan. Diantara program
pemerintah dalam pengentasan kemiskinan adalah sebagai berikut.
B. Program-program pembangunan pemerintah
Adapun program-progam pemerintah dalam pengentasan
kemiskinan adalah sebagai berikut:
a.
Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Dalam
level daerah disebut Jaminan Kesehatan Masyarakat daerah (Jamkesmasda). Program
jaminan kesehatan masyarakat ini terutama diperuntukkan bagi warga miskin yang notabene sering terganjal karena
tidak punya biaya untuk berobat. Meskipun demikian, warga masyarakat kelas
menengah ke atas pun dapat mengakses program jamkesmas ini. Warga masyarakat
miskin dapat mengakses jamkesmas/jamkesmasda ini jika memiliki kartu atau surat
keterangan miskin atau berhak menerima akses jamkesmas dari aparat pemerintahan
setempat.
b.
Program
Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).
Konsep
pemberdayaan ini terintegrasi dengan multipihak dan sukses diujicobakan di
Kulon Progo, Sleman, Bantul Yogyakarta, dan Bualemo, Gorontalo. Beberapa
daerah, seperti Pacitan pun kini juga mulai dirintis untuk diberdayakan.
Posdaya adalah forum komunikasi, silaturahmi, advokasi, penerangan dan
pendidikan, sekaligus wadah kegiatan penguatan fungsi keluarga secara terpadu.
Program ini lebih terintegrasi di tingkat desa, lurah, kecamatan, kabupaten,
dan seterusnya. Pokoknya, Posdaya ini untuk membangun kesadaran masyarakat
untuk keluar dari masalahnya sendiri.
c.
PPKM
( Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat )
Dengan
semangat yang sama dan modifikasi strategi. PPKM ini berwujud paket-paket
bantuan pengetasan kemiskinan kepada desa dan masyarakat miskin (pro poor).
Paket-paket bantuan berupa Pembangunan Sapras untuk Rumah tangga Miskin, Hibah
Bergulir ( kambing/ternak) dan simpan pinjam ( UED-SP) dari propinsi untuk desa
terus ditingkatkan.
d.
Program
PNPM Peduli.
Merupakan
bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), sebuah program
pembangunan pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan
yang berbasis permberdayaan masyarakat. “PNPM Peduli akan membantu memberdayakan
masyarakat yang sering tidak dianggap dan tidak didengar, dengan mengembalikan
harga diri serta rasa percaya diri mereka. Ini akan dilakukan dengan memberi
mereka keterampilan dan akses pada layanan dasar, serta memfasilitasi mereka
untuk memperoleh keadilan,” kata Menko Kesra dalam sambutannya.
Mereka yang menjadi sasaran program ini termasuk, anak jalanan, orang dengan
HIV dan AIDS, masyarakat tradisional, pemulung, penyandang cacat, korban
perdagangan manusia, korban kekerasan domestik atau komunitas, remaja yang
mengalami konflik dengan hukum, buruh tani, pekerja seks, transgender, dan
masih banyak lagi.
e.
Program raskin
Program Raskin merupakan subsidi pangan
sebagai upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan
memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian beras yang
diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin.
Tujuan program raskin adalah memberikan
bantuan dan meningkatkan/membuka akses pangan keluarga miskin dalam rangka
memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat
keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat pada tingkat
harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan.
Sasarannya adalah terbantu dan
terbukanya akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum
tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa/kelurahan dengan harga bersubsidi
di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga
miskin.
f.
P2SLBK
(Program Pengembangan Sumber Daya Lokal Berbasis Kawasan)
Program
ini dinamai BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) "Surya Abadi" dengan
tujuan untuk mempercepat pertumbuhan desa (misalnya: untuk pembangunan
infrastruktur jalan, penguatan modal UMKM, Meningkatkan Kualitas Sumber Daya
Manusia melalui Pelatihan - Pelatihan), serta untuk memperkuat posisi desa
sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dengan demikian
desa akan tumbuh dan berkembang pesat dan secara agregat akan mendorong
pembangunan ekonomi. Selain itu, peran masyarakat dalam pembangunan perlu
ditingkatkan. Untuk prorgam pro-gender yang dikenalkan akan fokus pada
pemberdayaan perempuan melalui pemberian modal bagi koperasi wanita serta
peningkatan keahlian perempuan di daerah pedesaan.
g.
Program BLT
Program bantuan langsung tunai (BLT) yang diluncurkan
pemerintah sebagai reaksi atas melonjaknya harga minyak mentah dunia dengan
harapan mampu membantu kalangan masyarakat miskin. BLT memang tidak secara
langsung berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat miskin, namun program
itu membawa manfaat bagi mereka. Signifikansi
dampak BLT bagi masyarakat miskin, termanifestasikan secara
produktif sebagai penambah modal usaha dan tabungan masyarakat miskin.
Akibatnya, terjadi pergeseran status masyarakat miskin
menjadi masyarakat sejahtera. Pergeseran status tersebut memang tidak berlaku
umum. Artinya, tidak semua penerima BLT mengalami pergeseran status sebagai
akibat dari program BLT. Dampak atau manfaat yang diperoleh masyarakat miskin
penerima BLT bersifat jangka pendek, yakni untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari, karena beban pengeluaran yang harus ditanggung masyarakat miskin
dengan adanya inflasi akibat kenaikan harga minyak masih lebih tinggi
dibandingkan dana yang diterima dari program BLT.
h.
Program KB
KB adalah upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam
mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Keluarga berencana suatu
usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan
memakai kontrasepsi. tindakan yg
membantu individu/ pasutri untuk mendapatkan objektif-obketif tertentu,
menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang
diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak
dalam keluarga.
Tujuan Program KB
Tujuan umum
adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial
ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh
suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh
suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tujuan lain
meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan
ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Secara keseluruhan Program KB memiliki
tujuan memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa.
Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa.
Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas,
termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta
penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
i.
Program K2i
Program K2i
merupakan program yang berfokus pada kemiskinan, kebodohan dan infrastruktur.
Di provinsi riau program ini di rancang oleh gubenur riau sebagai salah satu
cara mengurangi angka kemiskinan. Program ini merupakan program yang pertama untuk wilayah yang ada di
Indonesia. Titik focus program ini adalah kemiskinan, kebodohan dan
infrastruktur.
j.
Program
Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kur
tergabung dalam klaster 3. Dalam program KUR, pemerintah menempatkan
dana pada PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sebagai dana penjaminan untuk
mempermudah penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan penempatan dana itu, maka UMKM dapat memperoleh KUR dari perbankan
hingga sebesar Rp20 juta per debitur tanpa harus memberikan agunan kepada pihak
perbankan. Disalurkan KUR Program KUR disalurkan melalui BRI, BNI, Bank
Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Bukopin, Bank BTN, dan bank-bank
pembangunan daerah yang meliputi Bank DKI, Bank Nagari, Bank Jabar-Banten, Bank
Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, BPD Kalsel, Bank Kalteng,
Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua. Program KUR juga dikucurkan untuk para
TKI dengan kredit maksimal Rp60 juta dan disalurkan juga untuk sektor
perkebunan dengan masa kredit hingga 13 tahun. Sejak pertama kali diluncurkan
pada akhir 2007 hingga April 2011, realisasi penyaluran KUR telah mencapai
Rp43,3 triliun untuk sekitar 4,4 juta debitur.
k.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH). Program serupa telah
dilaksanakan,di beberapa negara sudah berhasil atau bantuan tunai
bersyarat. PKH bukan kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (BLT) yang
diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya
pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan
sebagai upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.
Berdasarkan pengalaman negara-negara lain, program serupa sangat bermanfaat
terutama bagi keluarga dengan kemiskinan kronis.
PKH di Indonesia dirancang
untuk membantu penduduk miskin kluster pertama yaitu bantuan dan perlindungan
sosial kelompok sasaran, yaitu berupa bantuan tunai bersyarat. Program ini
diharapkan berkesinambungan setidaknya sampai tahun 2015 dan mampu
berkontribusi untuk mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium.
Setidaknya ada 5 komponen yang didukung melalui PKH, yaitu pengurangan penduduk
miskin ekstrim dan kelaparan, pencapaian pendidikan dasar, kesetaraan gender,
pengurangan angka kematian bayi dan balita, dan pengurangan kematian ibu
melahirkan.
l.
Meningkatkan pinjaman Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang
dikaitkan dengan Kredit Usaha Rakyat.
Upaya lima tahun mendatang untuk meningkatkan
kewirausahaan dengan balai-balai latihan kerja di berbagai daerah. Kalau mereka
bisa mencetak tenaga-tenaga trampil di tingkat kabupaten dan kota dan aliri
dengan KUR ini, maka harapannya, UKM itu terus bangkit. Dengan demikian
penghasilan rumah tangga akan makin baik dan kemiskinan dan pengangguran
berkurang.
m. Program
Perkreditan.
Seperti Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Usaha
Kecil (KUK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Umum Pedesaan
(Kupedes), dan program perkreditan lainnya yang melekat pada program BIMAS dan
INMAS juga merupakan bagian dari usaha menggerakkan ekonomi rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar